DISKOMINFO KEPRI
120 Honorer Pemprov Kepri Dirumahkan, Paling Banyak Tenaga Kependidikan dan Pegawai Teknis
120 honorer Pemprov Kepri dirumahkan imbas arahan Kemenpan RB. Ratusan orang itu masa kerjanya di bawah 2 tahun dan tak terdaftar di BKN
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 120 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) telah dirumahkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri, Yeny Trisia Isabella mengatakan, honorer yang dirumahkan itu masuk dalam masa kerja di bawah dua tahun.
“Jadi yang dirumahkan itu juga tidak bisa ikut saat seleksi PPPK, baik tahap l dan ll,” ucapnya, Kamis (13/2/2025).
Ia merinci 120 honorer Pemprov Kepri yang dirumahkan itu terdiri dari 57 tenaga kependidikan atau Tata Usaha (TU) di sekolah.
Baca juga: Nasib Honorer di Lingga Kepri Terancam Dirumahkan, Pemkab Siapkan Skema Outsourcing
“Kemudian 37 pegawai teknis, 24 guru, dan dua orang lagi tenaga kesehatan,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, bagi honorer yang tidak mengikuti seleksi PPPK memang harus dirumahkan.
“Yang masa kerjanya di bawah dua tahun juga tidak terdata oleh Badan Kepegawaian Nasional,” ucapnya.
Ia mengatakan, tindakan Pemprov Kepri merumahkan honorer kategori tersebut sebagai tindaklanjut arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Jadi kami di daerah harus mengikuti apa yang menjadi aturan dari pusat,” ujarnya.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
| Enam Nelayan Kepri yang Ditahan di Malaysia Dapat Pendampingan KJRI Johor Bahru |
|
|---|
| Di Pulau Penyengat, Wagub Nyanyang Ajak Warga Jaga Warisan Peradaban Melayu |
|
|---|
| MPP Karimun Mulai Beroperasi, Ansar Sebut Kepri Kini Miliki 4 Mal Pelayanan Publik |
|
|---|
| Kepala Bappenas RI Kagumi Budaya dan UMKM Kepri saat Kunjungi Tanjungpinang |
|
|---|
| Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmikan Tangkahan Nelayan Leho di Karimun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kepala-BKD-Kepri-Yeni-Trisya-Isabella-soal-PPPK-tahun-2023.jpg)