HARTA ANGGOTA DPR

Harta Kekayaan Nurul Arifin Kapoksi Komisi I DPR RI Dapil Jabar I, Punya 6 Tanah dan 5 Mobil

Rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Nurul Qomaril Arifin.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RI - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Potensi Caleg Artis dan Influencer di Pemilu 2024, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Berikut ini adalan rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Nurul Qomaril Arifin. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalan rincian harta kekayaan Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi Partai Golkar, Nurul Qomaril Arifin.

Sebenarnya Nurul Arifin sudah menjadi Anggota DPR RI sejak 2009 lalu alias sudah masuk periode keempatnya.

Nurul Arifin sekarang mewakili daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Sosok Nurul Arifin tentu sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, terutama Jawa Barat.

Pasalnya, Nurul Arifin sebelumnya merupakan pemeran film layar lebar. 

Mulai dari Istana Kecantikan dan Pacar Ketinggalan Kereta (keduanya 1988), 2 dari 3 Laki-Laki (1989), serta Catatan Si Emon (1991) pernah dibintanginya.

Berbagai prestasi juga didapatkan Nurul Arifin selama menjadi pemain film, satu di antaranya adalah memperoleh nominasi aktris terbaik di Piala Citra di Festival Film Indonesia.

Lalu pada 2003, Nurul Arifin memilih untuk menggeluti bidang politik dengan bergabung Partai Golkar.

Butuh waktu enam tahun untuk Nurul Arifin bisa dipercaya mewakili masyarakat Jawa Barat.

Tepatnya lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009, Nurul Arifin berhasil terpilih menjadi Anggota DPR RI untuk periode pertamanya.

Ternyata Nurul Arifin bisa mempertahankan basis pendukung setianya hingga periode keempat.

Baca juga: Harta Kekayaan Andina Theresia Narang Anggota Komisi I DPR RI Dapil Kalteng, Punya 1 Tanah dan Mobil

Karena sudah menjadi DPR RI, Nurul Arifin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Nurul Arifin melaporkan harta kekayaannya pada 25 Maret 2024.

Berdasarkan LHKPN ini, Nurul Arifin memiliki total harta Kekayaan sebesar Rp 22,4 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved