PMI ILEGAL DI BATAM

Pengiriman PMI Ilegal di Batam Makin Memprihatinkan, Polda Kepri Bongkar Modus Baru

Polda Kepri membongkar modus baru pengiriman PMI ilegal di Batam dari pengungkapan 7 calon TKI non prosedural tujuan Abu Dhabi, Senin (10/2).

TribunBatam.id/Dok Humas Polda Kepri
PMI ILEGAL DI BATAM - Anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri saat mengamankan 7 calon PMI Ilegal di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (10/2). Penyidik Polda Kepri mengungkap modus baru dalam upaya pengiriman sejumlah TKI ilegal dari Batam ini. 

Namun tanpa dokumen resmi dan perlindungan hukum yang jelas.

Tujuh calon PMI ilegal,  inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S, berasal dari berbagai daerah seperti Batam, Bengkalis, dan Karimun, diamankan sebelum mereka sempat meninggalkan Indonesia.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa modus operandi sindikat ini adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan di luar negeri dengan jalur yang tidak resmi. 

"Keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," ujarnya. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved