Sasar ASN, Baznas Tanjungpinang Targetkan Penerimaan Zakat Capai Rp7,2 Miliar di 2025
Salah satu target sasaran Baznas Tanjungpinang untuk mencapai penerimaan zakat Rp7,2 miliar tahun 2025 ini yakni dari zakat profesi ASN
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang menargetkan penerimaan zakat senilai Rp7,2 miliar pada tahun 2025.
Salah satu target sasarannya, yakni zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Target ini ditetapkan setelah Pemko Tanjungpinang menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembayaran zakat ASN pada Januari 2025.
Ketua Baznas Tanjungpinang, Ahmad Khuzairi, mengungkapkan potensi zakat ASN cukup besar, bahkan bisa mencapai Rp400 juta setiap bulan jika seluruh pegawai ASN berpartisipasi.
Dengan angka tersebut, ia yakin target tahunan sebesar Rp7,2 miliar dapat dicapai.
Baca juga: Penerimaan Zakat Baznas Tanjungpinang Menurun Signifikan Sejak Agustus 2023
“Tahun ini kami menargetkan Rp7,2 miliar. Jika merujuk pada pengalaman sebelumnya, potensi zakat ASN bisa mencapai Rp400 juta per bulan, jadi target ini realistis,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Meski demikian, hingga Februari 2025, pemotongan zakat ASN masih belum dilaksanakan. Ahmad mengatakan, Pemko Tanjungpinang masih dalam tahap sosialisasi kebijakan ini kepada para ASN.
Ia memperkirakan, penerapan pemotongan zakat akan dilakukan setelah Wali Kota Tanjungpinang terpilih dilantik secara resmi.
“Pemkot masih fokus pada sosialisasi kebijakan ini kepada para pegawai. Kami juga belum mendapat kepastian kapan akan mulai diberlakukan, kemungkinan setelah wali kota terpilih resmi menjabat,” katanya.
Dalam hal teknis pembayaran, Baznas mengusulkan sistem pembayaran mandiri melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang akan dibentuk di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). UPZ ini nantinya bertugas membantu ASN dalam menunaikan zakat profesinya.
“Kami akan membentuk UPZ di setiap OPD. Namun, jika ada OPD yang ingin menerapkan sistem berbeda, kami akan menghormati keputusan tersebut,” tambahnya.
Ahmad menegaskan bahwa dana zakat yang terkumpul akan dikelola secara transparan dan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat sesuai ketentuan syariat Islam.
“Penyaluran zakat ini akan kami lakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi, agar benar-benar sampai kepada mereka yang berhak,” tegasnya.
Baca juga: Baznas Kepri Targetkan Rp13 Miliar Zakat 2024, Kini sudah Terhimpun Rp7,1 Miliar
Baznas berharap dengan dukungan penuh dari Pemkot dan kesadaran ASN dalam menunaikan zakat profesi, target penerimaan sebesar Rp7,2 miliar dapat tercapai dan membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Tanjungpinang. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Mantan Sekda Kepri Eko Sumbaryadi Wafat, Ini Sosoknya di Mata Bawahan |
![]() |
---|
Buronan Kejari Tanjungpinang Ditangkap di NTT, Herman Dieksekusi ke Rutan Lembata |
![]() |
---|
Polisi Temukan Bong di TKP Mahasiswa Tanjungpinang Ditemukan Tewas Tak Wajar di Rumah |
![]() |
---|
Motif Mahasiswa Tewas di Tanjungpinang Belum Terungkap, Warga Sebut Korban Orang Baru |
![]() |
---|
Polisi Evakuasi Jenazah Mahasiswa di Tanjungpinang Tewas Tak Wajar ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.