PILKADA SUMUT 2024

Profil Jonius TP Hutabarat Bupati Tapanuli Utara Dapat Putusan MK, Ini Rekam Jejak dan Janjinya

Profil dan rekam jejak Bupati Terpilih Tapanuli Utara 2024, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

Editor: Khistian Tauqid
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
PROFIL BUPATI TAPUT - Paslon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (kanan) dan Deni Lumbantoruan (kiri) mendaftar ke KPUD Taput pada Rabu (28/8/2024). Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Bupati Terpilih Tapanuli Utara 2024, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Bupati Terpilih Tapanuli Utara 2024, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.

Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Jonius TP Hutabarat - Deni Parlindungan memenangkan Pilkada 2024 dengan menorehkan 105.505 suara.

Jonius TP Hutabarat - Deni Parlindungan sebenarnya memiliki sengketa Pilkada 2024 yang harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui melalui laman resmi mkri.id, yang memperlihatkan laporan dari Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Nomor Urut 1 Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat.

Satika Simamora - Sarlandy Hutabarat menuding paslon nomor urut 2, Jonius TP Hutabarat - Deni Parlindungan melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dengan melibatkan pihak terkait.

Satu di antaranya, KPU yang diduga meloloskan Calon Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan yang memiliki perbedaan nama dalam ijazah SMA dan KTP elektronik.

MK sudah memberikan putusan pada sidang yang dilaksanakan di Ruang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta pada Selasa (4/2/2025).

Ternyata MK memutus Perkara Nomor 114/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Nomor Urut 1 Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat tidak dapat diterima.

Mahkamah menilai dalil-dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum sehingga tidak ada alasan untuk Mahkamah dapat menunda keberlakuan Pasal 158 UU Pilkada.

Baca juga: Sosok Helmi Hasan Gubernur Bengkulu Dilantik 20 Februari 2025, Begini Rekam Jejak dan Visi Misinya

Karena adanya putusan tersebut, sengketa Pilkada Tapanuli Utara 2024 dinyatakan selesai.

Jonius TP Hutabarat - Deni Parlindungan dapat dilantik sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada 20 Februari 2025.

Masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara tentu sudah tidak asing dengan sosok Jonius TP Hutabarat.

Jonius TP Hutabarat sempat menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024.

Sebelum menggeluti bidang politik, Jonius TP Hutabarat sempat menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Utara pada 2017-2018.

Ternyata Jonius TP Hutabarat memilih untuk mengundurkan diri dari Polri demi menggeluti bidang politik.

Tak disangka, keputusan Jonius TP Hutabarat untuk terjun di politik berbuah manis.

Jonius TP Hutabarat bisa menjadi Anggota DPRD Sumatera Utara hingga kini menjadi Bupati Tapanuli Utara 2024.

BIODATA

  • Tempat, Tanggal Lahir: Tarutung, 26 Februari 1975
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Alamat: Tapanuli Utara, Sumatera Utara
  • Agama: Kristen Protestan
  • Pendidikan Terakhir: S3

RIWAYAT PENDIDIKAN

  • S3 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA    (2015-2017)
  • S2 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA    (2007-2009)
  • S1 UNIVERSITAS SUMATERA UTARA    (1994-1999)
  • SMAN 1 Binjai        (1991-1994)
  • SMP N 1 Sipoholon    (1988-1991)
  • SD Negeri 020261 Binjai    (1982-1988)

RIWAYAT ORGANISASI

  • Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Sumatera Utara    (2018-2022)
  • Ketua Khushin Ryu Karatedo Indonesia (KKI) Pengrov Sumatera Utara    (2014-2023)
  • Ketua Bidang Politik dan Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) DPW Partai Perindo Sumatera Utara    (2020-2024)
  • Ketua DPW Pemuda Perindo Sumatera Utara    (2023-2024)
  • Ketua Pembina Yayasan Dewi Maya        (2011-2024)
  • Pengawas Bagian Divisi Administarsi dan Keuangan Yayasan Universitas HKBP Nommensen    (2020-2024)
  • DPRD Provinsi Sumatera Utara    (2019-2024)

VISI

BERSAMA MEWUJUDKAN KABUPATEN TAPANULI UTARA YANG MAJU, BERBUDAYA DAN BERKELANJUTAN

MISI

  • Memajukan ekonomi rakyat yang inklusif dan berdaya saing untuk meningkatkan pendapatan masyarakat
  • Memajukan ekonomi melalui pertanian yang maju dan berteknologi yang mampu memberikan produktifitas yang tinggi
  • Meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan merata, pencegahan stunting serta peningkatan peran generasi muda dan perempuan dalam pembangunan.
  • Pemenuhan Kualitas Infrastruktur Dasar yang Merata dan Berkelanjutan berbasis kelestarian lingkungan dan tanggap resiko bencana.
  • Penerapan kajian budaya dan kearifan lokal mulai dari pendidikan dasar untuk memperkuat karakter terbaik masyarakat sehingga mampu meminimalisir efek negatif arus cepat informasi dan media sosial
  • Pengembangan Kebudayaan berdasarkan kekayaan budaya dan kearifan local
  • Memperkuat Reformasi Birokrasi untuk mengoptimalkan Tata Kelola Pemerintahan.
  • Menjadikan desa mandiri yang mampu memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang tersedia
  • Meningkatkan pelestarian lingkungan serta Peningkatan upaya penanggulangan mitigasi dan bencana

Baca juga: Sosok Sahid Wakil Bupati Magelang Dilantik 20 Februari 2025, Intip Rekam Jejak dan 12 Janjinya

Harta Kekayaan

Karena menjadi kepala daerah, Jonius TP Hutabarat harus melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) 2024 yang disertakan saat mendaftarkan Pilkada, diketahui sebanyak Rp 10,2 miliar.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.847.785.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 89 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 202.248.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/572 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.616.944.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 197 m2/45 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 399.881.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1998 m2/2400 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 6.861.936.000
5. Tanah Seluas 413 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 426.216.000
6. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 340.560.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.117.000.000

1. MOBIL, SUZUKI AV141 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
2. MOTOR, KAWASAKI EX 250 J Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000
3. MOBIL, TOYOTA VILLVAYER Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 530.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 167.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 700.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 169.202.948

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 12.000.987.948

III. HUTANG Rp. 1.711.789.118

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.289.198.830

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved