PILKADA JATIM 2024

Sosok Fandi Akhmad Bupati Gresik Dapat Putusan MK dan Tinggal Dilantik, Ini Rekam Jejak dan Janjinya

Rekam jejak serta visi dan misi Bupati Terpilih Gresik 2024, Fandi Akhmad atau kerap disapa Gus Yani.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
SOSOK BUPATI GRESIK - Pasangan Calon Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Calon Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif, bergandengan tangan di Pilkada Gresik 2024. Simak rekam jejak serta visi dan misi Bupati Terpilih Gresik 2024, Fandi Akhmad atau kerap disapa Gus Yani. Foto ini dipublikasikan kembali pada Selasa (19/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Simak rekam jejak serta visi dan misi Bupati Terpilih Gresik 2024, Fandi Akhmad atau kerap disapa Gus Yani.

Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Fandi Akhmad - Asluchul mendapatkan 366.944 suara dan dinyatakan menang melawan kotak kosong di Pilkada Gresik 2024.

Sebenarnya Fandi Akhmad - Asluchul masuk dalam daftar kepala daerah yang harus menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui melalui laman resmi mkri.id, yang memperlihatkan permohonan dari Gerakan Persatuan Pribumi (Genpabumi).

Pemohon beranggapan bahwa kekalahan Kotak Kosong ini menurut Pemohon diakibatkan ketiadaan sosialisasi maksimal dari KPU kepada masyarakat khusunya pada 12 kecamatan.

Namun, ternyata permohonan dari Genpabumi tidak dapat diterima oleh MK karena sudah melewati tenggang waktu.

Ketua MK Suhartoyo menyebutkan permohonan Pemohon telah melewati tenggang waktu yang telah ditentukan dalam UU 10/2016 dan PMK 3/2024. 

"Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon Nomor 131/PHPU.BUP-XXIII/2024 tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo.

Putusan dari MK tersebut tentu menjadi kabar gembira untuk Fandi Akhmad - Asluchul.

Karena sengketa Pilkada Gresik 2024 sudah selesai, Fandi Akhmad - Asluchul tinggal dilantik pada 20 Februari 2025.

Masyarakat Kabupaten Gresik, Jawa Timur pastinya sudah mengetahui sosok Fandi Akhmad.

Fandi Akhmad sudah menjabat sebagai Bupati Gresik periode 2021-2024.

Selain itu, Fandi Akhmad juga pernah merasakan duduk di kursi Ketua DPRD Kabupaten Gresik periode 2019-2024 sebelum mengundurkan diri di tahun pertama menjabat.

Fandi Akhmad memilih mundur demi mengikuti Pilkada 2020 dengan menggandeng Aminatun Habibah sebagai wakilnya.

Tak disangka, Fandi Akhmad bisa merasakan periode kedua sebagai Bupati Gresik, meski berbeda wakilnya.

Baca juga: Sosok Dominikus Minggu Wakil Bupati Ende Terpilih Dilantik 20 Februari 2025, Intip Rekam Jejaknya

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved