PELANTIKAN KEPALA DAERAH

Visi Misi Fifian Adeningsi Mus Bupati Kepulauan Sula Dilantik 20 Februari 2025, Ini Rekam Jejaknya

Berikut visi misi Fifian Adeningsih Mus sebagai Bupati Kepulauan Sula yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo 20 Februari 2025.

Editor: Tika Kartika
Wikipedia
KEPALA DAERAH TERPILIH - Fifian Adeningsi Mus. Berikut visi misi Fifian Adeningsih Mus sebagai Bupati Kepulauan Sula yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo 20 Februari 2025. 

Selain berkarier di pemerintahan, Fifian dikenal aktif dalam berbagai organisasi sejak masa kuliahnya.

Ia pernah menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor dan menjabat sebagai Ketua KNPI DPD Kabupaten Kepulauan Sula pada 2011. 

Pada 2016, ia memimpin KNPI DPD Kabupaten Pulau Taliabu, serta aktif di Muslimat NU sejak 2018. Sejak 2021, ia juga menjabat sebagai Ketua Mabicab Pramuka Kabupaten Kepulauan Sula.

 Karier Politik Fifian Adeningsih Mus

Fifian Adeningsih Mus memulai karier politiknya melalui Partai Golkar sebelum akhirnya beralih ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada tahun 2022.

Dalam Pilkada Kepulauan Sula 2020, ia bersama M. Saleh Marasabessy berhasil memenangkan pemilihan dan menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula untuk periode 2021-2024.

Pada Pilkada 2024, dengan pasangan yang sama, mereka kembali meraih suara terbanyak.

Sebelum terjun ke dunia politik, Fifian memiliki pengalaman birokrasi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, yang menjadi awal dari perjalanan kariernya di ranah pemerintahan.

Berikut visi misi Fifian Adeningsih Mus sebagai Bupati Kepulauan Sula yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo 20 Februari 2025.

VISI:

“SULA BAHAGIA” Artinya Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula yang Bahagia dari semua aspek kehidupannya.


MISI:

1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata, dan berkeadilan sosial

2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat, unggul dan berakhlak mulia

3. Membangun dan mengembangkan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved