Senin, 20 April 2026

Curhat Komisoner KPU Batam Mobil Operasional Ditarik, Pergi ke Kantor Kadang Menumpang 

Komisioner KPU Batam berbagi cerita setelah tak lagi gunakan mobil operasional buntut efisiensi anggaran.

TribunBatam.id
KPU BATAM - Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam, Aksara P. Manurung saat mengikuti program Tribun Batam beberapa waktu lalu. Ia berbagi cerita setelah sejumlah mobil operasional ditarik imbas efisiensi anggaran. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah kendaraan dinas KPU Batam ditarik setelah hampir dua tahun digunakan.

Penarikan mobil operasional lima komisoner KPU Batam oleh vendor ini merupakan imbas dari efesiensi anggaran pemerintah. 

Efisiensi ini mengacu pada Inpres nomor 1tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Para komisioner yang tak punya kendaraan pribadi, kini terancam naik taksi online, menumpang hingga pakai motor. 

Komisioner KPU Batam, Aksara Pandapotan Manurung berbagi cerita setelah mobil operasional ditarik buntut efisiensi anggaran.

Baca juga: KPU Batam Serahkan Berkas Penetapan ke DPRD, Pelantikan Amsakar-Li Claudia 20 Februari 2025

"Mobil operasional sudah ditarik sejak 3 Februari lalu. Sekarang kalau ke kantor kadang naik taksi online, kadang motor, kadang numpang sama Ketua," ujar Aksara, Jumat (21/2/2025). 

Aksara mengaku beberapa kali pergi ke kantor harus menumpang dengan Ketua KPU Batam yang berlokasi di Kecamatan Sekupang. 

"Sudah beberapa kali numpang sama Ketua. Karena beda rute, jadi kamu jumpa ditengah lah di Batam Center baru pergi ke kantor sama-sama," ungkap Aksara. 

Bagi Aksara penarikan mobil operasional, tak mempengaruhi kinerjanya di bidang divisi teknis penyelenggaraan pemilu. 

"Perasaan saya biasa saja. Kami tetap mengabdi dan patuh terhadap regulasi. Kami tegak lurus dan putuh," tutur Aksara.

Baca juga: Daftar Transfer Dana Desa 2025 Kediri Jawa Timur, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Memang, lanjut dia ada dua unit mobil operasional di kantor.

Namun satu di antaranya dipakai sekretariat, satu dipakai ke lima komisioner secara bergantian tergantung kepentingan tugas.  

Sebelumnya, penarikan mobil operasional lima komisoner KPU Batam dilakukan vendor buntut dari efesiensi anggaran pemerintah. 

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengungkap jika lima mobil tersebut digunakan oleh lima komisioner dan masa sewa berakhir pada 3 Februari 2025.

"Terkait efisiensi untuk kendaraan dinas yang dipakai oleh masing-masing komisioner itu habis masa sewanya tanggal 3 Februari 2025 lalu. Hanya saja dikasi kelonggaran, minggu lalu lah ditarik," kata Mawardi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved