TPP Belum Cair, ASN Pemkab Bintan Ngaku Pinjam Uang Teman Demi Bayar Sekolah Anak

Lambatnya pembayaran TPP membuat sejumlah ASN Pemkab Bintan harus putar otak cari dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk pinjam uang

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
TPP BINTAN  - Foto Sekda Bintan Ronny Kartika. Sekda beri keterangan soal TPP ASN Pemkab Bintan. Ia memperkirakan dalam waktu dekat, TPP itu akan segera cair 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bintan belum cair, sama halnya dengan beberapa daerah lainnya di Kepri seperti Tanjungpinang, Karimun dan Natuna.

Lambatnya tunjangan pegawai ini membuat sejumlah ASN harus putar otak cari dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Seorang ASN berinisial Pa misalnya. Dia harus meminjam uang dari rekannya untuk membayar tunggakan uang sekolah anaknya. 

Baca juga: ASN Pemkab Karimun Menjerit, TPP Tak Kunjung Cair hingga Terpaksa Jual Aset Demi Bertahan

"Saya sudah pinjam uang kawan sementara waktu sambil menunggu tunjangan tambahan cair," kata Pa, Jumat (21/2/2025).

Ia mengaku selama bulan Februari 2025 ini sudah aman. Namun tak tahu untuk bulan Maret nanti.

"Sekarang sudah aman. Semoga bulan depan cair," ucapnya. 

Pa tetap berpikir positif, dalam waktu dekat TPP ini akan segera cair.

"Paling Minggu-Minggu ini sudah cair," harapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan Ronny Kartika saat dikonfirmasi mengatakan, pembayaran TPP ASN Pemkab Bintan saat ini masih dalam proses.

"Berkasnya masih dievaluasi Kementerian Keuangan RI," ujarnya. 

Ia mengatakan kemungkinan dalam waktu dekat TPP bakal cair.

Pasalnya berkas-berkas kelengkapan sudah digesa, seperti laporan LHKPN, bukti lapor pajak dan lainnya.

Baca juga: Nelangsa ASN di Pemkab Natuna, Terpaksa Ngutang Gegara TPP Belum Cair Tiga Bulan

"Kalau ASN biasanya sudah tahulah, kan awal tahun biasa lah begitu. Kan TPP itu tambahan penghasilan, tentu ada regulasi yang harus dilengkapi dulu. Kalau gaji baru wajib," tutup Ronny.  

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved