Dua Gadis Remaja Dirudapaksa Polisi
Polisi Kaimana Rudapaksa Dua Gadis yang Ketahuan Curi HP, Jadi Syarat Agar Lepas Dari Proses Hukum
Korban sempat memohon kepada oknum Polisi tersebut untuk dibebaskan. Pelaku mengiyakan untuk melepas kedua korban itu namun dengan syarat.
TRIBUNBATAM.id, KAIMANA - Polres Kaimana akan segera memanggil seorang oknum Polisi berinisial MEP (29) yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua remaja di Kaimana, Papua Barat.
Diketahui, kedua gadis tersebut sebelumnya diamankan di Pos PAM kawasan Pasar Baru.
Hal itu disampaikan oleh orangtua korban, sebab sang orangtua mereka sangat khawatir anak gadisnya sudah dua hari tidak pulang.
Ternyata dua hari itu mereka di sekap dan dipaksa melayani nafsu bejat sang oknum polisi.
Korban mengakui ditahan oleh salah satu oknum polisi di Pos PAM Pasar Baru Kaimana.
“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025).
Namun kedua korban oleh pelaku ditahan kembali tanpa alasan yang jelas dan juga tanpa pemberitahuan ke pihak keluarga.
“Sa punya anak ini tidak pulang sudah dua hari ternyata dia ada kurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban.
Dikatakan ibu korban, korban mengalami memar pada bagian kepala belakang.
Korban sempat memohon kepada oknum Polisi tersebut untuk dibebaskan.
Pelaku mengiyakan untuk melepas kedua korban itu namun dengan syarat.
“Sa punya anak mohon ke petugas itu supaya kasih bebas. Tapi katanya harus ada jaminan. Jaminan harus berhubungan badan dengan dia. Mereka dipaksa untuk berhubungan,” ungkap Ibu korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis (20/2/2025).
Berdasarkan pengakuan korban ke ibunya jika pelaku melakukan aksi bejatnya di dua tempat yang berbeda.
Pelaku juga minta kepada kedua korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut.
Segera Diperiksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.