Dua Gadis Remaja Dirudapaksa Polisi
Polisi Kaimana Rudapaksa Dua Gadis yang Ketahuan Curi HP, Jadi Syarat Agar Lepas Dari Proses Hukum
Korban sempat memohon kepada oknum Polisi tersebut untuk dibebaskan. Pelaku mengiyakan untuk melepas kedua korban itu namun dengan syarat.
Sementara itu, Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman mengatakan, usai menerima laporan masyarakat pihaknya langsung melakukan pemeriksaan saksi.
“Setelah menerima laporan terkait kejadian itu kami langsung menindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi, melakukan visum et repartum dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Boby Rahman saat dihubungi TribunPapuabarat.com via seluler, Jumat (21/2/2025).
Dikatakan Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, menindaklanjuti laporan tersebut juga pihaknya bakal memeriksa saksi tambahan.
“Renacana tindak lanjut kami yakni melakukan pemeriksaan terhadap terlapor atau terduga pelaku, dan melaksanakan gelar perkara guna menemukan alat bukti atau petunjuk lainya terkait perkara tersebut,” kata Boby.
Ditanya tentang keberadaan terduga pelaku, Boby tegaskan jika yang bersangkutan sebelum kejadian dilaporkan sementara izin ke luar Kaimana.
“Terduga pelaku sementara masi di luar Kaimana, karena sebelum kejadian dilaporkan yang bersangkutan sudah izin keluar kota,” tuturnya.
Kasat Reskrim juga tegaskan apabila perkara tersebut menemukan titik terang dan mengarah ke tindak pidana yang melibatkan oknum angota tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BREAKING NEWS Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kaimana, Diduga Rudapaksa Dua Remaja
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.