PILKADA JABAR 2024

Sosok Dadang Supriatna Bupati Bandung Dilantik 20 Februari 2025, Ini Rekam Jejak dan Visi Misinya

Rekam jejak serta visi dan misi Bupati Terpilih Bandung 2024, Dadang Supriatna.

Editor: Khistian Tauqid
TribunJabar.id
SOSOK BUPATI BANDUNG - Bupati Terpilih Bandung 2024, Dadang Supriatna. Simak rekam jejak serta visi dan misi Bupati Terpilih Bandung 2024, Dadang Supriatna. Foto ini dipublikasikan kembali pada Minggu (23/2/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Simak rekam jejak serta visi dan misi Bupati Terpilih Bandung 2024, Dadang Supriatna.

Berdasarkan hasil pleno KPU RI, pasangan Dadang Supriatna - Ali Syakieb berhasil mengumpulkan 1.046.344 suara dan dinyatakan memenangkan Pilkada 2024.

Sebenarnya Dadang Supriatna - Ali Syakieb masuk dalam daftar kepala daerah yang harus menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui melalui laman resmi mkri.id yang memperlihatkan laporan Pasangan Calon Nomor Urut 1 Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan (Pemohon).

MK sudah memberikan putusan "tidak dapat diterima" terkait permohonan dari pasangan nomor urut 1 tersebut, pada Selasa (4/2/2025).

"Dalam Pokok Permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan dari Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK.

Dengan adanya putusan tersebut membuat sengketa Pilkada Kabupaten Bandung 2024 sudah selesai.

Oleh karena itu, Dadang Supriatna - Ali Syakieb dinyatakan sebagai kepala daerah terpilih Kabupaten Bandung untuk periode 2025-2030.

Masyarakat Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pastinya sudah tidak asing dengan sosok Dadang Supriatna.

Dadang Supriatna sudah menjabat sebagai Bupati Bandung untuk periode 2021-2024.

Selain itu, Dadang Supriatna juga merupakan politisi senior yang sempat merasakan kursi Anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2009-2019.

Namun, perjuangan Dadang Supriatna hingga bisa menjadi Bupati Bandung tentu tidaklah mudah dan sebentar.

Rekam Jejak

Dadang Supriatna tumbuh dan besar di Jalan Raya Sapan Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatana mengawali karier politiknya sejak menjabat sebagai Kepala Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang.

Dia telah menjabat sebagai kades selama dua periode dari tahun 1998 - 2006.

Kemudian pada periode kedua, Dadang Supriatna hanya menjabat dari 2006 sampai 2009.

Hal tersebut dikarenakan terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Pada waktu tersebut dirinya juga sempat menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung selama dua periode dari tahun 2004 - 2011.

Setelah itu kariernya semakin meningkat, yakni menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi Golkar selama dua periode dari tahun 2009 - 2014 dan 2014 - 2019.

Kemudian Dadang sempat menjabat anggota DPRD Jawa Barat selama satu tahun.

Kemudian dirinya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai legislatif di Jawa Barat untuk mengikuti Pilbup Bandung 2020.

Pada pencalonan Pilbup Bandung tersebut dirinya keluar dari Partai Golkar menjadi Partai Kebangkitan Bangsa.

Baca juga: Harta Kekayaan Anang Susanto Anggota Komisi II DPR RI Dapil Jabar II, Punya 48 Tanah dan 3 Kendaraan

Riwayat Pendidikan:

  • MI Sapan pada tahun 1979 - 1985
  • SMP Negeri 2 Buahbatu Kabupaten Bandung tahun 1985 - 1988
  • STM Igasar Pindad Bandung tahun 1988 - 1991.
  • Universitas Langlangbuana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tahun 1999 - 2003. 
  • Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Langlangbuana pada tahun 2008 - 2010.
  • Program Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Keuangan, Pemasaran dan MSDM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti tahun 2017 - 2023.

VISI

TERWUJUDNYA KABUPATEN BANDUNG LEBIH BANGKIT, EDUKATIF, DINAMIS, AGAMIS, SEJAHTERA (BEDAS), MAJU, DAN BERKELANJUTAN MENUJU INDONESIA EMAS

MISI

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia berakhlak dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai agamis dengan didukung keberpihakan penguatan kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan dan mendorong perlindungan bagi anak
  • Meningkatkan Pembangunan Ekonomi yang inklusif dan berkeadilan serta mendorong ketahanan pangan melalui produksi pangan lokal yang berkelanjutan.
  • Mengoptimalkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik guna mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
  • Meningkatkan kualitas infrastruktur yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
  • Menjaga stabilitas, ketenteraman, dan ketertiban umum untuk memastikan tumbuh kembangnya iklim investasi.

Baca juga: Sosok Abdul Harris Bobihoe Wakil Wali Kota Bekasi Dilantik 20 Februari 2025, Ini Visi Misinya

Harta Kekayaan:

Dadang Supriatna sendiri tercatat melaporkan harta kekayaannya di LHKPN KPK pada 31 Desember 2023 lalu dengan rincian sebagai berikut:

a. Tanah & Bangunan Rp 6.994.250.000

  1. Tanah & Bangunan Seluas 141 M2/300 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp512.000.000
  2. Tanah & Bangunan Seluas 159 M2/300 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp510.000.000
  3. Tanah & Bangunan Seluas 13 M2/26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp80.000.000
  4. Tanah Seluas 2520 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp632.000.000
  5. Tanah Seluas 5789 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp1.450.250.000
  6. Tanah Seluas 7000 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp1.780.000.000
  7. Tanah Seluas 2520 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp650.000.000
  8. Tanah Seluas 1300 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp150.000.000
  9. Tanah Seluas 980 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp320.000.000
  10. Tanah & Bangunan Seluas 70 M2/140 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp265.000.000
  11. Tanah Seluas 1361 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp220.000.000
  12. Tanah Seluas 1028 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp175.000.000
  13. Tanah Seluas 140 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri dengan nilai Rp140.000.000
  14. Tanah Seluas 140 M2 Di Kab / Kota Garut, Hasil Sendiri dengan nilai Rp110.000.000

b. Alat Transportasi Dan Mesin Rp 2.204.500.000

  1. Mobil, Mitsubishi Outlander Minibus Tahun 2015, Hasil Sendiri dengan nilai Rp225.000.000
  2. Mobil, Mitsubishi` Colt Diesel Ps 120 Tahun 2005, Hasil Sendiri dengan nilai Rp140.000.000
  3. Mobil, Mitsubishi Colt Diesel Tahun 2005, Hasil Sendiri dengan nilai Rp140.000.000
  4. Mobil, Toyota Pajero Minibus Tahun 2019, Hasil Sendiri dengan nilai Rp410.000.000
  5. Motor, Yamaha Xmax Kendaraan Roda Dua Tahun 2017, Hasil Sendiri dengan nilai Rp41.000.000
  6. Lainnya, Sumitomo Excavator Tahun 2011, Hasil Sendiri dengan nilai Rp45.500.000
  7. Lainnya, Sumitomo Excavator Tahun 2011, Hasil Sendiri dengan nilai Rp480.000.000
  8. Mobil, Suzuki Mobil Bak Tahun 2015, Hasil Sendiri dengan nilai Rp47.000.000
  9. Motor, Vespa Kendaraan Roda Dua Tahun 2016, Hasil Sendiri dengan nilai Rp23.000.000
  10. Mobil, Toyota Innova Venturer 2.4 A/T Tahun 2021, Hasil Sendiri dengan nilai Rp418.000.000
  11. Mobil, Toyota Raize Tahun 2023, Hasil Sendiri dengan nilai Rp235.000.000

c. Harta Bergerak Lainnya Rp 314.250.000

d. Surat Berharga Rp 0

e. Kas Dan Setara Kas Rp 888.597.682

f.  Harta Lainnya Rp 0

Secara keseluruhan Sub Total harta kekayaan Dadang Supriatna adalah sebesar Rp10.401.597.682.

Dadang Supriatna juga tercatat memiliki Hutang yang nilainya mencapai Rp 400.000.000

Maka Total Harta Kekayaan Dadang Supriatna setelah dikurangi hutang adalah sebesar Rp 10.001.597.682.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul "Sosok Dadang Supriatna Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung 2024, Harta Rp10,4 Miliar: Intip Asetnya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved