BERITA POPULER HARI INI
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Pengakuan Tersangka Pembunuhan Cinta Novita
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, terungkap tersangka pembunuhan Cinta Novita Sari yang mayatnya ditemukan dalam karung di Tanah Datar Sumbar
TRIBUNBATAM.id, TANAH DATAR - Dua Pelaku Pembunuhan di tanah datar atas korban Cinta Novita Sari Mista (16) sudah ditangkap Polisi. Kedua pelaku tersebut yakni BM dan Noval.
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, BM ditangkap di Tanah Datar sementara Noval ditangkap usai melarikan diri selama hampir satu pekan. Noval diamankan di kawasan Kabupaten Langsa.
Dari hasil keterangan dari BM kepada polisi, ternyata lokasi eksekusi dan tempat pembuangan jasad Cinta Novita Sari itu berbeda.
Hal itu disampaikan oleh kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyu kepada awak media.
Menurut Surya, lokasi di kecamatan berbeda. "Mungkin jaraknya hampir empat kecamatan dari tempat mayat itu dibuang," sebut Wahyu.
Dua Pria yang Bunuh Cinta Novita Sari Bukan Orang Jauh, Mereka Saling Kenal Selama Ini

TRIBUNBATAM.id, TANAH DATAR - Nasib tragis dialami oleh Cinta Novita Sari Mista siswi kelas 9 MTSN di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar. Ia tewas diahbisi oleh dua pria yang diketahui merupakan temannya sendiri.
Ternyata dua pelaku yakni BM dan Noval sudah lama kenal dengan Cinta Novita Sari. Hal itu disampaikan oleh BM pelaku yang diamankan pertama kali oleh Satreskrim Polres Tanah Datar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, membenarkan bahwa telah diamankan dua orang dalam perkara penemuan pelajar dengan kondisi meninggal dunia terbungkus karung di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.
"Pelaku yang sudah diamankan adalah inisial B berusia 27 tahun sudah diamankan di Polres Tanah Datar, dan inisial N diperkirakan berusia 25 tahun diamankan di Provinsi Aceh," kata AKP Surya Wahyudi, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan, sejak awal kejadian pihaknya telah berusaha melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi.
Usai Dapat Vonis Mati Pelaku Pembunuhan di Palembang Ketakutan, Kini Pilih Banding

TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan sadis yang cor korbannya di Palembang divonis mati oleh PN Palembang.
Usai mendapatkan vonis tersebut ia terkaget dan ketakutan. Kemudian melakukan banding dengan putusan yang diberikan majelis hakim tersebut.
Jasmadi Pasmeindra SH, kuasa hukum keluarga Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang merupakan korban pembunuhan yang jasadnya dicor oleh bos distro anti mahal oleh Antoni dan dua rekannya mengapresiasi majelis hakim yang memberikan hukuman mati kepada ketiga terdakwa.
Daftar Berita Populer
Berita Populer Pilihan Hari Ini
Berita Populer Tribun Batam Hari Ini
berita populer hari ini
Berita Populer Batam
Pembunuhan Cinta Novita
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kecelakaan Maut di Bengkong Batam, Siswa SMP Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Cerita Mahasiswa Asal Kepri yang Kuliah di Iran |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Korban Selamat Kapal Tenggelam: Saya Nyesal Tak Dengar Kata Ibu |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Hari Ini, Kebakaran Kapal di Tanjung Uncang Batam, Sejumlah Pekerja Tewas |
![]() |
---|
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyiksaan ART di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.