PMI Ilegal
Nyamar Jadi Nelayan, 2 PMI Ilegal yang Hendak Masuk ke Batam Diamankan di Selat Riau
PMI ilegal dari Malaysia tujuan Batam itu diselundupkan dengan modus menyamar sebagai nelayan. Untungnya, Tim Lanal Bintan tak terkecoh
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Lanal Bintan ungkap modus penyelundupan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang hendak masuk ke Batam, Kepri.
Dua PMI ilegal ini diamankan petugas di perairan Selat Riau pada Senin (24/2/2025) malam.
PMI ilegal itu diselundupkan dengan modus menyamar sebagai nelayan.
Demi memuluskan upaya penyelundupan, ada juga beberapa orang yang bertugas sebagai pelacak atau pengawas pergerakan aparat.
Baca juga: Dideportasi dari Malaysia, 133 PMI Bermasalah Tiba di Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Untungnya Tim F1QR Lanal Bintan tak terkecoh dan lebih teliti.
Kasus penyelundupan PMI ini pun terungkap dan berhasil digagalkan.
Selain dua PMI ilegal, empat orang yang bertugas sebagai pengawas aparat dan seorang pengurus ikut diamankan petugas.
Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.
"Anggota kala itu melihat speed boat mencurigakan di perairan Selat Riau," kata Eko, Rabu (26/2/2025).
Tim ini langsung mengejar dan mengamankan dua pria yang bertugas sebagai pelacak atau mengawasi pergerakan aparat.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit speed boat lagi dengan dua pria lagi yang bertugas sebagai pelacak.
Setelahnya, petugas menemukan satu unit speed boat lainnya yang membawa dua orang PMI ilegal dari Malaysia tujuan Batam.
Kedua PMI ilegal itu menurut rencana akan diturunkan di sekitar Jembatan I Barelang, Batam.
Rencana mereka gagal setelah petugas lebih dulu mencium aksi itu.
Selanjutnya, petugas pun membawa mereka ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.