KORUPSI DIRUT PERTAMINA
Profil Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi, Sulap Pertalite Jadi Pertamax
Profil dan rekam jejak Direktur Utara (Dirut) PT Pertamina Putra Niaga, Riva Siahaan yang menjadi tersangka korupsi.
Perjalanan kariernya di perusahaan pelat merah tersebut berlanjut sebagai Senior Bunker Officer I di Jakarta pada April 2010-Desember 2013.
Kemudian, ia ditempatkan sebagai Senior Bunker Officer I di Jakarta dan Singapura pada Desember 2013-Januari 2015.
Mulai Februari 2015, Riva menempati posisi baru sebagai bunker trader di Pertamina Energy Service.
Posisi tersebut ia jalani selama satu tahun hingga Februari 2016 sebelum dipindah menjadi Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina (Persero).
Pada Maret 2018-April 2019, Riva ditugaskan sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development Retail Fuel Marketing.
Jabatannya naik menjadi VP Crude and Gas Operation di Pertamina International Shipping pada April 2019-Desember 2020.
Di perusahaan yang sana, Riva juga ditugaskan sebagai VP Sales and Marketing pada Desember 2020-Mei 2021 dan Commercial Director pada Mei -Oktober 2021.
Riva lalu dipromosikan menjadi Corporate Marketing and Trading Director di PT Pertamina Patra Niaga pada Oktober 2021-Juni 2023.
Jabatan tertinggi dan terakhir yang ia duduki di perusahaan tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka adalah Chief Executive Officer atau Dirut.
Baca juga: Sosok Juniwarti Wakepsek yang Dibunuh Suaminya di Kuantan Singingi, Rekan Sejawat Tak Menyangka
Duduk Perkara
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengungkapkan kasus yang mengakibatkan negara rugi Rp193,7 triliun itu berawal ketika pada tahun 2018, pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.
Lalu, perusahaan pelat merah PT Pertamina mencari pasokan minyak bumi dalam negeri sebelum melakukan perencanaan impor yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.
Namun, bukannya memaksimalkan produksi minyak mentah dalam negeri, tiga tersangka yaitu Riva, Sani, dan Agus justru diduga melakukan pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).
Mereka pun memutuskan agar produksi kilang diturunkan yang membuat hasil produksi minyak bumi tidak sepenuhnya terserap.
Qohar mengatakan hal ini dilakukan ketiga tersangka semata-mata demi melakukan impor minyak mentah.
Daftar 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Perkelahian Berujung Maut di Batuaji Batam |
![]() |
---|
Sosok Dina Oktaviani, Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Hari Ulang Tahun |
![]() |
---|
Polairud Polresta Barelang Tangkap Kapal Pompong Bawa Narkoba dan Mikol, Pelaku Berlayar Tanpa Lampu |
![]() |
---|
Terapis Delta Spa Ditemukan Tewas Telungkup di Lahan Kosong, Baru Pindah Dari Bali, Berusia 17 Tahun |
![]() |
---|
Babak Baru Rencana Penerbangan Komersial Bandara Matak, Ini Penjelasan Dishub Anambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.