PELANTIKAN KEPALA DAERAH

Visi Misi Hasnuryadi Sulaiman Resmi Dilantik Sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Ini Sosoknya

Berikut adalah visi misi dan sosok Hasnuryadi Sulaiman yang telah resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Editor: Tika Kartika
Wikipedia
KEPALA DAERAH TERPILIH - Hasnuryadi Sulaiman. Berikut sosok dan visi misi Hasnuryadi Sulaiman yang telah resmi dilantik Presiden Prabowo sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (20/2/2025) 

TRIBUNBATAM.id - Hasnuryadi Sulaiman resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, menandai babak baru dalam kepemimpinan di provinsi tersebut.

Sebagai seorang pengusaha dan politisi, Hasnuryadi membawa visi dan misi yang kuat untuk memajukan Kalimantan Selatan di berbagai sektor. 

Berikut adalah profil lengkap Hasnuryadi Sulaiman serta visi dan misinya dalam mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Selatan.

Profil

Hasnuryadi Sulaiman lahir pada 21 Juni 1975 dan dikenal sebagai seorang pengusaha serta politisi.

Ia merupakan kader Partai Golkar dan saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.

Selain berkiprah di dunia politik, ia juga aktif dalam dunia olahraga sebagai CEO klub sepak bola Liga 1, Barito Putera.

Dalam bidang bisnis, Hasnuryadi menjabat sebagai Komisaris PT Hasnur Citra Terpadu dan Komisaris PT Hasnur Jaya Utama, menunjukkan perannya yang luas dalam berbagai sektor usaha.

Karier dan Politik

Di dunia politik, Hasnuryadi adalah politisi dari Partai Golkar yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI dari Kalimantan Selatan. Ia berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II dan aktif dalam berbagai organisasi politik serta bisnis.

Pada Pilkada Kalimantan Selatan 2024, Hasnuryadi mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur berpasangan dengan Muhidin sebagai calon Gubernur.

Pasangan ini didukung oleh Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Laporan Harta Kekayaan (LHKPN)

Sebagai penyelenggara negara, Hasnuryadi Sulaiman diwajibkan melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Berdasarkan data e-LHKPN per 21 Mei 2019, saat mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPR RI periode kedua, Hasnuryadi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 81,9 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved