Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis Wanita di Sanggau Kalbar, Berawal dari Pesta Narkoba
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (27/2), didahului dari pesta narkoba yang diikuti pelaku AG dan korban L di rumah DS--teman lelaki L
SANGGAU, TRIBUNBATAM.id - Polres Sanggau ungkap kronologi dan motif pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial L di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Sebagai informasi, dalam kasus ini pelaku AG menghabisi nyawa korban dengan menjerat lehernya pakai tali jemuran.
Pelaku juga melakukan beberapa tindakan lainnya, untuk memastikan korban benar-benar sudah meninggal dunia.
Setelah korban dipastikan meninggal dunia, pelaku menyeret jasad korban dan menyembunyikannya ke dalam hutan di belakang rumahnya. Pelaku menutupi mayat itu dengan dedaunan agar tak cepat ditemukan.
Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Diracun di Blora Jateng, Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Saat Ditangkap Polisi
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (27/2/2025), didahului dari pesta narkoba yang diikuti pelaku AG dan korban L di rumah DS--teman lelaki L.
Dilansir dari TribunPontianak.co.id, Wakapolres Kompol Yafet dalam konferensi pers Jumat (28/2/2025) mengatakan, kejadian hari itu bermula ketika tersangka AG alias A Bin AS bertemu dengan rekannya, DS, di Pasar Nekut sekitar pukul 07.30 WIB.
DS kemudian mengajak AG ke rumahnya di Dusun Balai Karangan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Tidak lama setelah itu, DS meminta AG untuk mengambil paket sabu dari seseorang berinisial Aris.
Sekitar pukul 10.00 WIB, AG, DS dan beberapa orang lainnya, termasuk korban L, mengonsumsi sabu bersama di rumah DS.
Setelah selesai mengonsumsi narkoba, DS meminta AG untuk mencari sayur sebagai tambahan lauk makan.
AG kemudian mengajak korban L ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil daun ubi.
Setibanya di rumah, AG diduga mencoba mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak dengan alasan sudah memiliki DS.
Penolakan tersebut memicu kemarahan AG, yang kemudian merencanakan aksi kejamnya.
AG mengambil tali jemuran yang ada di belakang rumahnya dan menjerat leher korban dari belakang saat korban sedang jongkok memetik daun ubi.
Tidak berhenti di situ, untuk memastikan korban tidak bisa melawan, AG menginjak pundak korban dengan kaki kanannya selama beberapa menit hingga korban kehabisan napas.
pembunuhan sadis di Sanggau
pembunuhan wanita
Wakapolres Sanggau
Kalimantan Barat
Polres Sanggau
Kompol Yafet Efraim Patabang
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kalimantan Barat Bisa Anjlok Rp 797 Miliar |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Muhammadin Wakil Wali Kota Singkawang, Ini Gebrakan Terbarunya |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 60 Desa di Kubu Raya Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 21 Desa di Kayong Utara Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Proyeksi Dana Desa 2026 Dipangkas, 35 Desa di Melawi Terima Rp 1 Miliar Lebih di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.