PENGUNJUNG FOOD COURT DI BATAM RIBUT

Ribut di Food Court A2 Jadi Perhatian DPRD Batam, Tumbur Minta Polisi Bertindak Tegas

Anggota Komisi I DPRD Batam Tumbur Hutasoit bereaksi keras terkait keributan yang terjadi di Food Court A2 pada Jumat (28/2), di malam awal Ramadan

Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Dewi Haryati
Dok pribadi
TANGGAPI RIBUT DI FOOD COURT BATAM - Foto Tumbur Hutasoit, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam. Tumbur tanggapi keributan pengunjung Food Court A2 Batam yang terjadi pada Jumat (28/2/2025), bertepatan di malam awal Ramadan 1446 Hijriah 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keributan di Food Court A2, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada malam awal Ramadan 1446 Hijriah, menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Tumbur Hutasoit bereaksi keras terkait keributan yang terjadi pada Jumat (28/2/2025) malam itu.

Pasalnya dalam video yang beredar itu, di atas meja para pengunjung yang terlibat keributan banyak minuman keras.

"Ini pengelola harus diperiksa polisi atas kejadian kerusuhan di lokasi," kata Tumbur, Minggu (2/3/2025).

Baca juga: Keributan Pengunjung di Foodcourt Batam, Polisi Amankan Dua Orang Diduga Biang Kerok

Tumbur menilai pengelola Food Court A2 sudah melanggar aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Batam, mengenai penutupan tempat hiburan dan jualan minuman keras selama tiga hari di awal bulan puasa Ramadan.

"Pengelola food court ini juga sudah jelas tidak menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan puasa. Ini hari pertama puasa sudah ada penjualan minuman keras. Itupun di tempat terbuka," kata Tumbur.

Tumbur meminta polisi tidak tutup mata atas kejadian di Food Court A2 Peniun, Batam ini.

Dalam video yang beredar juga terlihat, pengunjung food court dalam kondisi ramai saat keributan terjadi.

"Ini tentu menjadi preseden buruk bagi Kota Batam," kata Tumbur.

Makanya, anggota dewan itu meminta polisi agar mengusut tuntas kejadian di lokasi dan menangkap mereka yang terlibat dalam video tersebut.

"Kota Batam ini merupakan Kota Pariwisata, dan sesuai dengan target Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan juga Pemko Batam, untuk menghadirkan 3 juta wisatawan sepanjang tahun 2025 ini," kata Tumbur.

Menurut Tumbur, jika Batam tidak kondusif, maka wisatawan juga tidak akan berani datang ke Batam.

"Harapan kita polisi jangan sampai kalah dengan preman. Sekarang ini sudah tidak ada lagi preman, semua harus tunduk dengan hukum,'' kata Tumbur.

Baca juga: Viral di Batam Video Pengunjung Food Court Terlibat Keributan, Botol dan Kursi Melayang

Lebih lanjut, Tumbur menyayangkan kejadian di Food Court A2 Penuin. Pasalnya lokasi tersebut berada di tengah beberapa pusat perbelanjaan dan hotel, yang banyak digunakan wisatawan mancanegara.

"Jika ini tidak dituntaskan, maka ke depan akan ada preman-preman lainnya di Kota Batam. Hal itu yang membuat wisatawan tidak berani datang ke Batam," kata Tumbur. (Tribunbatam.id/Pertanian Sitanggang)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved