KOBOI BANDUNG
Sosok Hartono Koboi Jalanan Viral Tenteng Pistol dan Ancam Mantan di Bandung, Izin Senpi Dicabut
Sosok Hartono Soekwanto (53) pengusaha ikan koi asal Bandung yang viral di media sosial.
Namun, dengan tindakan yang dilakukan, izin tersebut kini dicabut. Senjata api milik Hartono juga telah diamankan polisi.
"(Kepemilikan) senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus," ujar Tri.
Atas tindakannya, Hartono dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Dalam keterangannya, Hartono menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.
"Saya memohon maaf pada masyarakat Indonesia atas perbuatan saya. Saya menyesal, dan saya siap mengikuti proses hukumnya," tuturnya.
Saat ini, Hartono telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum di Mapolres Cimahi.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "SOSOK Pria yang Tenteng Pistol dan Ancam Mantan: Bos Ikan Koi di Bandung Itu Terkenang Kenangan Lama"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.