KOBOI BANDUNG

Sosok Hartono Koboi Jalanan Viral Tenteng Pistol dan Ancam Mantan di Bandung, Izin Senpi Dicabut

Sosok Hartono Soekwanto (53) pengusaha ikan koi asal Bandung yang viral di media sosial.

|
Editor: Khistian Tauqid
KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN
KOBOI DI BANDUNG - Polisi menetapkan Hartono Soekwanto (53) sebagai tersangka atas aksi koboi jalanan dengan menenteng senjata api ke pengemudi kendaraan, Selasa (4/3/2025). Berikut ini sosok Hartono Soekwanto (53) pengusaha ikan koi asal Bandung yang viral di media sosial. 

Namun, dengan tindakan yang dilakukan, izin tersebut kini dicabut. Senjata api milik Hartono juga telah diamankan polisi.

"(Kepemilikan) senjatanya memang sudah ada izin. Senjata sudah kita amankan dan kartu izin sedang kita dalami terus," ujar Tri.

Atas tindakannya, Hartono dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 Ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dalam keterangannya, Hartono menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.

"Saya memohon maaf pada masyarakat Indonesia atas perbuatan saya. Saya menyesal, dan saya siap mengikuti proses hukumnya," tuturnya.

Saat ini, Hartono telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum di Mapolres Cimahi.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "SOSOK Pria yang Tenteng Pistol dan Ancam Mantan: Bos Ikan Koi di Bandung Itu Terkenang Kenangan Lama"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved