Pemko Tanjungpinang Tunda Pelantikan PPPK Tahap I, Tunggu Arahan Kemenpan RB

Pemko Tanjungpinang memastikan pelantikan PPPK Tahap Pertama Ditunda, sambil menunggu arahan Kemenpan RB.

Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
PPPK TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat saat ditemui, Jumat (7/3/2025). Ia memastikan pelantikan PPPK Tanjungpinang tahap pertama ditunda sambil menunggu arahan Kemenpan RB. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memastikan menunda pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Zulhidayat mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk melanjutkan proses pelantikan PPPK Tahap Pertama.

Menurut Zulhidayat, pelantikan awalnya direncanakan berlangsung pada Maret 2025.

Namun, karena belum ada arahan lanjutan dari Menpan RB, pelaksanaan terpaksa ditunda.

Ia memastikan pelantikan PPPK tahap pertama tetap akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Baca juga: Pelajar Tanjungpinang dan Kepri Senang, Libur Lebaran Maju Mulai 21 Maret, Masuk 9 April 2025

"Sementara itu, untuk proses pemberkasan PPPK tahap kedua, Pemko Tanjungpinang juga masih menunggu kepastian lebih lanjut," ujarnya, Jumat (7/3/2025).

Ketika ditanya soal kemungkinan pelantikan mundur hingga 2026, Zulhidayat menyebut pihaknya belum menerima informasi terbaru.

"Kami belum mendapat arahan baru. Sampai saat ini, pelantikan masih direncanakan di 2025. Jika ada keputusan berbeda, kami siap mengikuti arahan dari pusat," pungkasnya. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved