Breaking News

Kontrak Honorer di Batam segera Habis Sebelum Diangkat Jadi ASN, Bagaimana Nasibnya?

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, sebut tenaga honorer yang telah lulus seleksi CPNS dan PPPK tetap bisa bekerja hingga pengangkatan. Bagaiamana di Batam?

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Endrakaputra
NASIB HONORER - Foto Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. Ansar dan Nyanyang tanggapi nasib honorer di Kepri pasca pemerintah pusat tunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024. 

CPNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK mulai bertugas Maret 2026.

Menanggapi kebijakan ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan, tenaga honorer yang telah lulus seleksi tetap bisa bekerja hingga pengangkatan dilakukan.

"Kan mereka tetap statusnya seperti biasa sampai pengangkatan, ada kontraknya," ujar Ansar, Minggu (9/3/2025).

Baca juga: Pengangkatan ASN Ditunda, Walikota Batam: Daerah Hanya Usul, Keputusan Tetap di Pusat

Saat ditanya mengenai kondisi di Batam, di mana kontrak honorer disebut akan berakhir pada September 2025, Ansar mengatakan, pemerintah daerah tengah berkoordinasi untuk mencari solusi.

"Kalau kontraknya habis, bisa diperpanjang kalau memang menunggu sampai tahun depan," ujarnya.

Terkait kejelasan status honorer, politisi Golkar itu menuturkan, ada beberapa hal terkait syarat untuk mendapatkan perpanjangan kontrak.

"Oh nggak gantung. Kecuali yang memang dia kurang dari dua tahun terhitung Undang-Undang ASN diberlakukan, nah mereka-mereka tetap dirumahkan. Tapi kita tetap usulkan," katanya.

Terpisah, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait kebijakan ini.

"Itu di Kepri memang sudah koordinasi dengan BKD, sudah diurus mana yang masuk daftar kemarin," ujar Nyanyang.

Ketika ditanya berapa data yang masuk dalam daftar ia tak menyebutkan secara detail.

"Sudah ada datanya, nanti kita cek dulu," jawabnya.

Meski demikian, politisi 50 tahun itu menyebut, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat terkait teknis perpanjangan kontrak dan pengangkatan ASN.

Baca juga: Walau Tak Masuk Kerja Selama 2 Tahun, Dua ASN di Pemkab Lingga Selalu Terima Gaji

"Nanti kita lihat dulu, kita pelajari dulu. Apa imbauan dari kementerian terkait penerimaan ASN maupun PPPK," tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa tenaga honorer yang bertugas masih bekerja seperti biasa.

"ASN kita seperti biasa aja ya, masih bekerja seperti biasa," tutupnya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved