DISKOMINFO KEPRI

Wakil Gubernur Kepri Gaungkan IKK Buat Tanjungpinang dan Kawasan Dompak Seperti SCBD Jakarta

Menurut Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura masih banyak orang di luar Kepri menganggap Tanjungpinang ialah Pangkal Pinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Nyanyang Haris Pratamura saat diskusi bersama jajaran Tribun Batam di rumah dinas Gedung Daerah di Tanjungpinang baru-baru ini. Wagub Kepri menyerukan nama Ibu Kota Kepri (IKK) untuk Kota Tanjungpinang serta Dompak seperti kawasan SCBD. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Nyanyang Haris Pratamura menggaungkan singkatan IKK (Ibu Kota Kepri).

Sebutan IKK itu menurut Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura terkhusus untuk Kota Tanjungpinang

Tidak hanya IKK, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura juga ingin kawasan Dompak seperti SCBD (Sudirman Central Business District) yang ada di Jakarta.

Sebab menurut Nyanyang Haris Pratamura, masih banyak orang di luar Kepri menganggap Kota Tanjungpinang ialah Pangkal Pinang.

“Kenapa kita gaungkan IKK, agar orang luar Kepri bisa langsung ngeh. Bahwa IKK itu Tanjungpinang. Karena kepanjangan singkatan itu ibu kota Provinsi Kepri ya Tanjungpinang,” sebutnya menyampaikan saat kunjungan Manageman Tribun Batam. 

Baca juga: Ansar Ahmad - Nyanyang Haris Safari Ramadan ke Batam, Beri Bantuan Masjid Nurul Yaqin Rp 100 juta 

Silaturahmi dan diskusi itu berlangsung di rumah dinas Wagub Kepri yang berada di kawasan Gedung Daerah Provinsi di Tanjungpinang

Sementara itu, keinginan Wagub Kepri juga pada kawasan Dompak Tanjungpinang seperti SCBD di Jakarta.

Ia menilai, banyak lahan di Dompak yang masih sangat bisa ditawarkan kepada investor untuk berinvestasi.

Bahkan, kader Gerindra itu juga akan melakukan koordinasi bersama Gubernur Kepri ke Pemerintah pusat.

“Kalau ada lahan di dompak yang masih berstatus Hak guna atas nama perusahaan. Akan kami pertanyakan kejelasan untuk usaha apa,” ucapnya. 

Baca juga: Gebrakan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura Bakal Optimalkan Tanah Terlantar

Bila izin yang diberikan Pemerintah ke perusahaan untuk membuat usaha tidak dilakukan semestinya, berkeinginan izin tersebut dicabut saja.

“Soalnya buat apa coba sudah dapat izin, tapi tidak digunakan dengan sesuai izin yang telah didapat. Bagus kasih saja ke perusahaan yang benar-benar mau berinvestasi,” sebutnya tegas. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved