Pelantikan PPPK Tanjungpinang Ditunda, Pegawai Kecewa: Tunggu Hampir Setahun, Padahal Siap Pindah
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, Siti (nama samaran) mengungkapkan kekesalannya
Penulis: Yuki Vegoeista | Editor: Prawira Maulana
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id — Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kota Tanjungpinang dipastikan mundur dari jadwal semula.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyebutkan bahwa penundaan ini terjadi karena pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pelantikan yang awalnya dijadwalkan pada Maret 2025 kini harus tertunda hingga lima bulan ke depan, sementara untuk PPPK tahap kedua, proses pemberkasan pun belum menemui kepastian.
Penundaan ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi calon pegawai yang telah menunggu lama. Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya, Siti (nama samaran) mengungkapkan kekesalannya.
"Penundaan ini tentu bikin kecewa ya, soalnya pengangkatannya jadi lama banget mundur dari jadwal sebelumnya," ujarnya saat diwawancarai, Senin (10/3/2025).
Ia juga menceritakan, untungnya belum resign dari kerjaan lama, padahal rencananya udah mau resign karena pelantikan harusnya bulan Mei.
Ia juga menyoroti ketidakpastian jadwal yang berdampak besar pada kehidupan pribadi para calon pegawai.
"Harusnya pemerintah jangan bikin jadwal yang tiba-tiba kayak gini sih. Kita udah berjuang ikut tes, prosesnya lama banget. Sekarang udah mau dilantik, malah diundur sampai lima bulan," tambahnya.
Ia juga turut kasihan kepada teman-teman yang udah resign, ada yang bahkan udah pesan tiket pesawat sama nyiapin tempat tinggal di lokasi penempatan baru.
Siti juga menyayangkan nasib pegawai PPPK tahap kedua yang diperkirakan baru dilantik tahun depan.
"Yang tahap kedua malah tahun depan, berarti nunggunya hampir setahun lagi. Capek sih, tapi ya mau gimana lagi," ucapnya pasrah.
"Kami memahami kekecewaan para calon PPPK, tapi kami berupaya agar pelantikan bisa terlaksana secepatnya setelah ada arahan lebih lanjut," pungkasnya, Jumat (7/3/2025). (yki)
(TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.