Kamis, 23 April 2026

Polisi Buru Morgan Si Penadah Barang Curian dari Rumah Mewah Winner Millenium Batam

Penadah hasil curian, pembololan rumah mewah di Perumahan Winner Millenium Mansion Bengkong Kota Batam, pada 29 Januari 2025 masih di buru Polsek beng

Ian Sitanggang
PENCURI BERDASI - Dua orang pencuri berdasi yang ditangkap Polsek Bengkong, yang beraksi di perumahan Winner Millenium Mansion Bengkong-Kota Batam. 

"Hari yang sama dua pelaku langsung kita amankan yakni Irwansyah dan Yong Tony, di rumah dan tempat kos mereka di daerah Bengkong," kata Kanitreskrim Polsek Bengkong, Jumat (28/2/2025).

Marihot mengatakan dari hasil penyidikan kedua tersangka berhasil mengambil milik korban dengan total senilai Rp 64 juta rupiah.

Dia menjelaskan untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni Tas Wanita Merk Balenciaga Warna Hitam 1, Tas Wanita warna hitam 1, Dompet Wanita warna merek prada warna hitam, 1, Dompet Wanita merek MK warna pink, 1.

"Kita juga mengamankan dua unit mobil rental yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya," kata Marihot.

Sementara saat ini Polsek Bengkong juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang masih dalam DPO.

Sementara untuk kedua tersangka yang diamankan dikenakan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Ian)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved