Polisi Buru Morgan Si Penadah Barang Curian dari Rumah Mewah Winner Millenium Batam
Penadah hasil curian, pembololan rumah mewah di Perumahan Winner Millenium Mansion Bengkong Kota Batam, pada 29 Januari 2025 masih di buru Polsek beng
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Prawira Maulana
"Hari yang sama dua pelaku langsung kita amankan yakni Irwansyah dan Yong Tony, di rumah dan tempat kos mereka di daerah Bengkong," kata Kanitreskrim Polsek Bengkong, Jumat (28/2/2025).
Marihot mengatakan dari hasil penyidikan kedua tersangka berhasil mengambil milik korban dengan total senilai Rp 64 juta rupiah.
Dia menjelaskan untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni Tas Wanita Merk Balenciaga Warna Hitam 1, Tas Wanita warna hitam 1, Dompet Wanita warna merek prada warna hitam, 1, Dompet Wanita merek MK warna pink, 1.
"Kita juga mengamankan dua unit mobil rental yang digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya," kata Marihot.
Sementara saat ini Polsek Bengkong juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yang masih dalam DPO.
Sementara untuk kedua tersangka yang diamankan dikenakan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(Ian)
| Sakit Hati Istri Diduga Selingkuh, Pria di Batam Pakai Akun Palsu Sebar Ujaran Kebencian |
|
|---|
| Raut Sedih Ibunda Lepas Kepergian Bripda Natanael di Pemakaman: Selamat Jalan, Nael |
|
|---|
| Pilu Ibu di Batam Lihat Langsung Anaknya Tewas Dalam Kamar, Curiga Tak Ada Respons |
|
|---|
| Cantik Bak di Negeri Sakura Jepang, Tabebuya di Batam Mekar Lagi Jadi Spot Foto Warga |
|
|---|
| Remaja di Batam Panik Panggil Ayah Motornya Raib, Pelaku Mengaku Perdana Beraksi Curanmor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pencurian-rumah-di-bengkong.jpg)