GEBRAKAN PEMIMPIN

Profil Munafri Arifuddin Wali Kota Makassar Tolak Mobil Dinas Baru, Intip Rekam Jejak dan Hartanya

Profil dan rekam jejak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang menjadi sorotan publik.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Timur/Ocha Alim
PROFIL WALI KOTA MAKASSAR - Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang menjadi sorotan publik. Foto ini dipublikasikan kembali pada Senin (10/3/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang menjadi sorotan publik.

Setelah dilantik sebagai kepala daerah terpilih pada Februari 2025 lalu, Munafri Arifuddin langsung membuat gebrakan sebagai pemimpin.

Munafri Arifuddin menolak kendaraan dinas baru yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Ternyata Munafri Arifuddin memilih untuk menggunakan kendaraan dinas berupa satu unit Toyota Alphard dan satu unit mobil listrik Hyundai IONIQ bekas dari Danny Pomanto saat menjabat. 

Hal tersebut diungkapkan Munafri Arifuddin saat Rapat Koordinasi Pemkot Makassar yang berlangsung di Ruang Sipakatau, Balaikota, pada Selasa (4/2/2025).

Munafri Arifuddin beranggapan bahwa mobil dinas kepala daerah sebelumnya sudah cukup untuk menunjang mobilitasnya.

Oleh karena itu, Munafri Arifuddin tak perlu menggunakan anggaran untuk membeli mobil dinas yang baru.

"Dua kendaraan untuk saya cukup, satu mobil listrik Hyundai IONIQ saya rasa cukup untuk keliling-keliling kota Makassar, dan satu Toyota Alphard, begitupun untuk ibu Aliyah (Wakil Wali Kota)," ujar Appi, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Bagian Umum Setda Pemkot Makassar telah menganggarkan dana untuk pengadaan mobil dinas bagi pimpinan daerah.

Anggaran tersebut mencakup satu unit kendaraan untuk Wali Kota dan satu unit untuk Wakil Wali Kota Makassar.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemkot Makassar, Fajrin Pagarra menyampaikan, Pemkot telah menyiapkan dana sebesar Rp4 miliar untuk pengadaan mobil dinas tersebut.

"Anggarannya Rp2 miliar untuk satu unit, jadi masing-masing dapat," tuturnya. 

Pengadaan kendaraan dinas sepenuhnya bergantung pada keputusan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Apabila keduanya memutuskan untuk menggunakan kendaraan baru, maka proses pengadaan akan segera dilakukan.

Namun, untuk sementara, Pemkot masih menyediakan kendaraan dinas lama yang sebelumnya dipakai oleh pejabat sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved