Briptu RN Tak Lagi Anggota Polri, Kapolres Lingga Pimpin Upacara Pemecatan: Cukup Satu Personel Saja
Briptu RN, tak lagi berstatus aktif sebagai anggota Polres Lingga. Kapolres AKBP Apri Fajar Hermanto memimpin upacara pemecatan tidak dengan hormat.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Briptu RN, seorang personel Polres Lingga diberhentikan tidak hormat alias dipecat sebagai anggota Polri.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap briptu RN itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor Kep/99/II/2025, tanggal 20 Februari 2025.
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto memimpin PTDH tersebut di Lapangan Tri Brata Mapolres Lingga, berlokasi di Desa Batu Kacang, Kecamatan Singkep, Rabu (12/3/2025).
Apri menjelaskan, PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi.
Ia berharap, masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum.
Baca juga: Senyum Semringah Warga Lingga dapat Takjil dari Polres Lingga Menjelang Buka Puasa
"Sehingga menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga," ucapnya.
Kapolres Lingga menyampaikan, bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH.
Namun, lanjut Apri, hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
“Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga," pesan dia.
Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH, Briptu RN tidak hadir, sehingga tidak dilakukan penanggalan baju dinas.
Baca juga: Polres Lingga Adakan Khataman Alquran 7 Hari
Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA, dengan membawa foto Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur upacara.
Ditegaskan Kapolres Lingga, melalui upacara PTDH in absentia ini, satu personel Polres Lingga dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.
"Cukup 1 personel kita di PTDH hari ini. Saya berharap tidak ada lagi personel Polres Lingga yang melakukan hal hal yang melanggar Kode Etik Profesi Polri," ucap Apri.
Ia juga meminta personel tidak beperilaku desersi, narkoba dan perilaku lainnya.
"Sayangi profesi kita dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan Negara," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
72 Perusahaan Jepang Beroperasi di Batam, Konsul Jenderal Pastikan Investasi Aman |
![]() |
---|
Lomba Menganyam Ketupat Meriahkan HUT ke 80 RI di Kampung Sergang Lingga |
![]() |
---|
Polisi di Lingga Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Polisi Amankan 7 Terduga Pencuri Mesin di Lingga, Sebagian Eks Karyawan PT, Mengaku Gaji Tak Dibayar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 30 Agustus 20205, Cuaca di Sejumlah Daerah Lebih Dominan Mendung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.