PEMBUNUHAN SRI SUHERTI
Pemicu Pembunuhan Sri Suherti di Tanjung Priok, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri
Pemicu pelaku membunuh Sri Suherti Karistiana (59) yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi rumahnya, pada Jumat (14/3/2025).
Meskipun tinggal sendiri, korban biasanya sering keluar rumah.
Namun, belakangan ini rumahnya tampak sepi.
Karena penasaran, Faras mengajak seorang warga bernama Suyono (35) untuk memeriksa rumah korban pada Jumat (14/3/2025).
Mereka pun terkejut saat menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi pada pukul 11.00 WIB.
"Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok," ujar dia.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin oleh AKP Tomy Brian Hutomo segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk catatan utang, buku diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu pisau, satu gunting, dan hasil visum.
Jasad korban telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi menuturkan bahwa terdapat beberapa luka pada tubuh korban.
"Ada luka lebam di wajah dan luka bacokan pada bagian kepala, saat ini kami menunggu hasil autopsi jenazah korban," kata Benny Cahyadi.
Namun, untuk memastikan penyebab kematian SHK, polisi masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Kisah Tragis Sri, Nyawa Melayang Setelah Tagih Utang, Mayat Ditemukan di Kamar Mandi"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.