MALAYSIA TANGKAP NELAYAN KEPRI

Malaysia Akhirnya Bebaskan Nelayan Kepri Asal Karimun, PSDKP: Serah Terima di Perbatasan

Kepala Cabang PSDKP Karimun, Faisal mengungkap proses pemulangan nelayan Kepri asal Karimun oleh aparat Malaysia berlokasi di area perbatasan.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
NELAYAN KARIMUN - Proses penyambutan kepulauangan A Huat (58) warga Karimun setelah 16 hari diamankan APMM Malaysia, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Proses pemulangan A Huat, nelayan asal Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke tanah air menggunakan kapal patroli Polair Polres Karimun.

Nelayan asal Karimun, Kepri itu sebelumnya ditangkap aparat keamanan laut Malaysia saat melaut.

Kepala Cabang PSDKP Kabupaten Karimun, Faisal mengatakan pemulangan A Huat telah melalui serangkaian negosiasi pemerintah melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor di Malaysia

Pemulangan A Huat dilakukan dengan serah terima antara APMM dan Otoritas Indonesia yakni Polair, PSDKP dan Bakamla di wilayah perbatasan Malaysia - Indonesia.

"Di atas kapal kami serah terima, di perbatasan. Begitu selesai langsung kita bawa ke Karimun untuk kembali," ucap Faisal, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Aparat Laut Malaysia Tangkap Nelayan Karimun saat Melaut, HNSI Koordinasi Hingga Raja Johor

Faisal menjelaskan penjemputan diperlukan waktu sekitar 40 menit dari Karimun untuk bisa tiba di lokasi perbatasan. 

"Setelah 40 menit kita lepas tali dari (Mako) Satpolairud kita temui kapal APMM. Tidak ada kendala apa-apa hanya gelombang laut sedikit," terangnya.

Faisal menilai proses pemulangan A Huat yang sempat ditahan 16 hari hal itu dilakukan dengan cepat. 

Sebab, APMM menyatakan tidak adanya unsur pelanggaran hukum yang dilakukan A Huat setelah diamankan di perairan Malaysia.

"Karena ini tidak perlu dengan proses hukum dan Alhamdulillah dikembalikan dalam keadaan sehat. Terima kasih KJRI di Johor Bahru yang sudah sangat membantu," tutupnya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved