MALAYSIA TANGKAP NELAYAN KEPRI

Aparat Malaysia Tangkap Nelayan Kepri Asal Karimun, Polisi Tunggu Informasi dari Kedutaan

Polres Karimun menunggu informasi dari kedutaan terkait penangkapan nelayan Kepri asal Karimun, Ahuat oleh aparat keamanan laut Malaysia, Selasa (4/3)

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
NELAYAN KARIMUN - Polres Karimun menunggu informasi dari kedutaan terkait penangkapan nelayan Kepri asal Karimun bernama Ahuat oleh aparat keamanan laut Malaysia, Selasa (4/3). Foto proses pencarian Abu Bakar nelayan Karimun yang hilang saat melaut kini telah dihentikan sepenuhnya. Abu Bakar dilaporkan keluarganya hilang pada 22 Juli 2024 lalu. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap seorang nelayan Kepri asal Karimun bernama Ahuat (54) saat menjaring ikan di Perairan Takong Hiyu dekat Batam.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H melalui Kasat Polair Polres Karimun, AKP Sarianto membenarkan insiden aparat keamanan laut Malaysia menangkap nelayan Kepri asal Karimun itu pada Selasa, 4 Maret 2025.

Polres Karimun menurutnya sudah berkoordinasi dengan Bakamla RI, termasuk Malaysia Coast Guard, kedutaan dan dinas terkait termasuk PSDKP.

Tetapi sampai saat ini, mereka belum mendapat keputusan.

AKP Sarianto menjelaskan kronologi ditangkapnya nelayan asal Karimun itu saat sedang memancing dan menebar jaring di Perairan Takong Hiyu.

Baca juga: Pemprov Kepri Sebut Kondisi Nelayan Karimun Ditangkap Malaysia Coast Guard Sehat: Masih Pemeriksaan

Tanpa disadari nelayan tersebut telah melewati batas perairan perbatasan perairan Internasional.

"Kemungkinan nelayan ini tidak tahu kalau itu sudah melewati batas perairan Internasional dan terbawa oleh arus gelombang ataupun tidak memiliki alat penunjuk arah (kompas)," terangnya, Rabu (5/3/2025).

Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi untuk proses kepulangan nelayan Kepri asal Karimun itu.

Namun, ia belum bisa memaastikan kapan waktu kembalinya ke Indoneisa.

"Karena ini kewenangan negara Malaysia kita tidak bisa beri waktu, namun mami akan terus berkoordinasi dan menunggu informasi dari kedutaan. Kita upayakan agar secepatnya bisa kembali ke Indonesia," sebutnya.

Baca juga: Kronologi Patroli Malaysia Tangkap Nelayan Karimun saat Melaut Dekat Perairan Batam

Berdasarkan identitas yang diterima, Ahuat merupakan warga Sungai Pasir Meral, RT 01/RW 01 Kecamatan Meral.

Hasil penelusuran, korban telah beberapa kali berpindah tempat tinggal.

Sehingga upaya mencari keberadaan rumah korban sulit dan terkendala.

Tribun Batam juga telah mengkonfirmasi ke beberapa pihak kelurahan setempat dimana korban pernah tinggal. 

Namun informasi terkait ditangkapnya Ahuat oleh Aparat Malaysia belum sampai ke pihak Desa dan Kelurahan. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved