MALAYSIA TANGKAP NELAYAN KEPRI
Aparat Malaysia Tangkap Nelayan Kepri Asal Karimun, Polisi Tunggu Informasi dari Kedutaan
Polres Karimun menunggu informasi dari kedutaan terkait penangkapan nelayan Kepri asal Karimun, Ahuat oleh aparat keamanan laut Malaysia, Selasa (4/3)
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap seorang nelayan Kepri asal Karimun bernama Ahuat (54) saat menjaring ikan di Perairan Takong Hiyu dekat Batam.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H melalui Kasat Polair Polres Karimun, AKP Sarianto membenarkan insiden aparat keamanan laut Malaysia menangkap nelayan Kepri asal Karimun itu pada Selasa, 4 Maret 2025.
Polres Karimun menurutnya sudah berkoordinasi dengan Bakamla RI, termasuk Malaysia Coast Guard, kedutaan dan dinas terkait termasuk PSDKP.
Tetapi sampai saat ini, mereka belum mendapat keputusan.
AKP Sarianto menjelaskan kronologi ditangkapnya nelayan asal Karimun itu saat sedang memancing dan menebar jaring di Perairan Takong Hiyu.
Baca juga: Pemprov Kepri Sebut Kondisi Nelayan Karimun Ditangkap Malaysia Coast Guard Sehat: Masih Pemeriksaan
Tanpa disadari nelayan tersebut telah melewati batas perairan perbatasan perairan Internasional.
"Kemungkinan nelayan ini tidak tahu kalau itu sudah melewati batas perairan Internasional dan terbawa oleh arus gelombang ataupun tidak memiliki alat penunjuk arah (kompas)," terangnya, Rabu (5/3/2025).
Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi untuk proses kepulangan nelayan Kepri asal Karimun itu.
Namun, ia belum bisa memaastikan kapan waktu kembalinya ke Indoneisa.
"Karena ini kewenangan negara Malaysia kita tidak bisa beri waktu, namun mami akan terus berkoordinasi dan menunggu informasi dari kedutaan. Kita upayakan agar secepatnya bisa kembali ke Indonesia," sebutnya.
Baca juga: Kronologi Patroli Malaysia Tangkap Nelayan Karimun saat Melaut Dekat Perairan Batam
Berdasarkan identitas yang diterima, Ahuat merupakan warga Sungai Pasir Meral, RT 01/RW 01 Kecamatan Meral.
Hasil penelusuran, korban telah beberapa kali berpindah tempat tinggal.
Sehingga upaya mencari keberadaan rumah korban sulit dan terkendala.
Tribun Batam juga telah mengkonfirmasi ke beberapa pihak kelurahan setempat dimana korban pernah tinggal.
Namun informasi terkait ditangkapnya Ahuat oleh Aparat Malaysia belum sampai ke pihak Desa dan Kelurahan. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Malaysia Akhirnya Bebaskan Nelayan Kepri Asal Karimun, PSDKP: Serah Terima di Perbatasan |
![]() |
---|
Aparat Laut Malaysia Tangkap Nelayan Karimun saat Melaut, HNSI Koordinasi Hingga Raja Johor |
![]() |
---|
Pemprov Kepri Sebut Kondisi Nelayan Karimun Ditangkap Malaysia Coast Guard Sehat: Masih Pemeriksaan |
![]() |
---|
Kronologi Patroli Malaysia Tangkap Nelayan Karimun saat Melaut Dekat Perairan Batam |
![]() |
---|
Nelayan Kepri Asal Karimun Ditangkap Kapal Patroli Malaysia saat Jaring Ikan di Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.