MALAYSIA TANGKAP NELAYAN KEPRI

Kronologi Patroli Malaysia Tangkap Nelayan Karimun saat Melaut Dekat Perairan Batam

Terungkap kronologi patroli keamanan laut Malaysia menangkap nelayan Karimun saat sedang melaut di perairan Pulau Tokong dekat Batam, Senin (3/3) pagi

TribunBatam.id via Facebook MaritimMalaysia
MALAYSIA - Tangkap layar akun Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Malaysia Coast Guard). Seorang nelayan Karimun, Provinsi Kepri dilaporkan ditangkap kapal patroli Malaysia saat melaut di perairan Pulau Tokong dekat Batam, Senin (3/3) sekira pukul 10.00 WIB. Tribun Batam menghimpun kronologi penangkapan nelayan asal Karimun oleh otoritas keamanan laut Malaysia tersebut. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Otoritas keamanan laut Malaysia dilaporkan menangkap seorang nelayan asal Karimun bernama A Huat (54). 

Anggota keamanan laut Malaysia melalui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Malaysia Coast Guard) menangkap nelayan Karimun asal Pasir Panjang, Tanjung Balai Karimun itu pada Senin (3/3) sekira pukul 10.00 WIB.

Nelayan Karimun itu ditangkap otoritas keamanan laut Malaysia saat menjaring ikan di perairan Pulau Tokong dekat Kota Batam, Provinsi Kepri.

A Huat berikut kapal yang ia gunakan untuk melaut dibawa oleh otoritas keamanan laut negeri jiran itu.

"Iya, kami menerima laporan dari saudara-saudara kami. Ada nelayan asal warga RT 01 Rw 01 Kelurahan Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Karimun ditangkap APMM," ungkap Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri, Distrawandi, Selasa (4/3/2025). 

Baca juga: Minyak Hitam Cemari Laut Malang Rapat Bintan, Nelayan Kesal Penghasilan Berkurang

Ia menambahkan jika nelayan Karimun yang dilaporkan ditangkap otoritas keamanan laut Malaysia merupakan anggota ranting Meral. 

Informasi sementara yang diterima HNSI Kepri, A Huat saat itu sedang menebarjaring empat lampung. 

Namun menurut patroli APMM, ia melewati batas teritorial Negara, sehingga kapal berikut A Huat dibawa ke Malaysia untuk menjalani pemeriksaan.

"Informasinya, jaring yang ditebar diduga hanyut dibawa arus dan angin yang kuat. Sehingga saat hendak menarik jaring tidak sadar sudah terbawa ke perairan Malaysia," bebernya.

Pihak keluarga, menurut Distrawandi telah melaporkan kejadian ini ke Polairud Polres Karimun dan Stasiun Bakamla Tanjung Balai. 

Baca juga: Nelayan Kepri Asal Karimun Ditangkap Kapal Patroli Malaysia saat Jaring Ikan di Laut

Pengurus HNSI Kepri juga berkoordinasi dengan pusat untuk berkomunikasi agar nelayan Karimun yang ditangkap otoritas keamanan laut Malaysia tersebut dapat kembali beraktivitas serta berkumpul bersama keluarga dan kerabatnya. 

"Kami sampaikan permasalahan ini ke pengurus pusat. Sebab, ini bukan kesengajaan. Kami harap ada titik terang terkait hal ini, sehingga saudara kami ini dapat kembali," harapnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved