REVISI UU TNI

Breaking News: DPR RI Mengesahkan RUU TNI Menjadi Undang-undang, Intip Daftar Poin Pentingnya

Simak berikut poin-poin penting dalam RUU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews.com/Rizki S
PENGESAHAN UU TNI - Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah poin-poin penting dalam RUU TNI yang sudah disahkan oleh DPR RI.

DPR RI sudah mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI ketika Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan lebih dulu laporan hasil pembahasan RUU TNI.

Mengingat Komisi I DPR RI yang lebih dulu menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Utut Adianto pun berharap pengesahan RUU TNI dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna membahas tentang RUU TNI tersebut.

Lalu Puan Maharani yang menanyakan kembali persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI.

"Kami menanyakan kepada seluruh angota apakah RUU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Baca juga: Momen Unik Mobil Menteri Hukum Dihadang Mahasiswa saat Demo RUU TNI, Supratman Langsung Dialog

Keputusan ini diambil berdasarkan rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini. 

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved