BEM STIE Cakrawala Karimun Setuju Pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI: Penguatan Peran TNI

Berbeda dengan mahasiswa lainnya, pengurus BEM-STIE Cakrawala Karimun setuju terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Istimewa untuk Tribun Batam
PENGESAHAN RUU TNI - Ketua BEM STIE Cakrawala, Iip Ferdiansyah setuju dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang TNI oleh DPR RI pada 20 Maret 2025. 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (BEM-STIE) Cakrawala Karimun setuju terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.

Ketua BEM STIE Cakrawala, Iip Ferdiansyah melalui video pernyataan sikapnya menanggapi polemik pengesahan RUU TNI yang tengah mengemuka saat ini.

"Dengan ini menyatakan saya sangat setujui mengenai Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI)," ungkap Iip Ferdiansyah, Rabu (26/3/2025).

Iip mengungkapkan ada beberapa hal yang dianggapnya menjadi penguatan terhadap otoritas TNI secara aspek yuridis yang dimuat dalam RUU tersebut.

Menurutnya, berbagai perubahan yang ada pada RUU tersebut sangat tepat jika melihat potensi maupun penguatan mendasar di tubuh institusi TNI.

Baca juga: Breaking News: DPR RI Mengesahkan RUU TNI Menjadi Undang-undang, Intip Daftar Poin Pentingnya

"Termasuk penguatan peran TNI dalam pengamanan nasional dari ancaman non militer seperti terorisme, cyber dan hybrida," katanya.

Kemudian modernisasi dan kemandirian alutsista demi mendorong penguatan industri pertahanan dalam negeri.

"Dan reformasi struktural dan profesionalisme bisa memberikan regulasi yang lebih jelas terkait pengelolaan jabatan di tubuh TNI," jelas Iip.

Iip menambahkan dengan aturan yang memperbolehkan menempatkan TNI dalam jabatan strategi sipil.

Dapat memperbaiki mekasnisme koordinasi antara TNI dan lembaga sipil.

Baca juga: Momen Unik Mobil Menteri Hukum Dihadang Mahasiswa saat Demo RUU TNI, Supratman Langsung Dialog

Terutama pada kondisi serta keadaan darurat nasional.

Ia berharap, pengesahan RUU TNI di DPR RI pada 20 Maret 2025 dapat meningkatkan dan memberikan kekuatan serta sinergi kepada TNI, masyarakat dan lembaga lainnya. 

"Peningkatan kesiapan dalam operasi militer selain perang, sehingga memberikan dasar hukum yang kuat dalam keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana, keamanan maritim serta tugas non perang lainnya," bebernya. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved