Mudik Lebaran

Harga Tiket Pesawat Surabaya ke Lombok Termahal Rp 17 Juta dan Termurah Rp 800 Ribu di Lebaran 2025

Cek harga tiket pesawat Surabaya ke Lombok dengan harga mulai dari Rp 800 Ribuan hingga Rp 17 Jutaan. Berikut penjualan tiket pesawat di Traveloka.

Traveloka
HARGA TIKET MUDIK- Tangkapan layar tiket pesawat Surabaya ke Lombok dari Traveloka, Rabu (26/3/2025). Berikut harga tiket pesawat Surabaya ke Lombok di mudik lebaran 2025. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut harga tiket pesawat Surabaya ke Lombok termahal Rp 17 Juta dan termurah Rp 800 Ribu di Lebaran 2025. 

Adanya momen mudik lebaran membuat penambahan transportasi umum lebih banyak. 

Pemudik bisa memanfaatkan transportasi darat, laut, maupaun udara untuk berkumpul dengan sanak saudara. 

Bagi Anda pemudik dari Surabaya ke Lombok bisa menggunakan pesawat terbang sebagai transportasi mudik. 

Makin melambung tinggi, harga tiket pesawat Surabaya ke Lombok dibandrol tidak semestinya. 

Tangkapan layar tiket pesawat Surabaya ke Lombok dari Traveloka.
Tangkapan layar tiket pesawat Surabaya ke Lombok dari Traveloka, Rabu (26/3/2025).

Sebab, Anda harus membeli tiket pesawat Surabaya ke Lombok dengan harga Rp 17.826.201 saat mudik lebaran ini.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Batam ke Surabaya Melambung Rp 24 Jutaan Kelas Ekonomi Pada Mudik Lebaran 2025

Dengan Maskapai Garuda Indonesia, rute keberangkatan dari Bandara Juanda ke Bandara Lombok Praya ditembuh dengan jarak 10 jam 50 menit dengan transit di Singapura

Untuk harga tiket pesawat tersebut merupakan kelas bussines.

Garuda Indonesia terlihat membandrol harga tiket pesawat kelas bisnis mulai dari harga termurah Rp 2.842.805 Jutaan dan harga termahal Rp 17.826.201,.

Namun jangan khawatir Anda bisa membeli tiket pesawat dengan harga murah,

Lion Air menjual harga tiket pesawat sebesar Rp 812.900,.

Padahal sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait adanya diskon harga tiket pesawat jelang libur Lebaran 2025. 

Diskon tiket pesawat berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.

Diskon ini berlaku pada periode penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Batam ke Medan Dijual Rp 15 Jutaan Mulai 28 Maret di Mudik Lebaran 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah akan menanggung sebesar 6 persen pajak pertambahan nilai (PPN) bagi tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

"PMK ini adalah mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi yang akan dilakukan atau untuk perjalanan domestik, dalam hal ini bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling," ujar Sri Mulyani, Sabtu (1/3/2025) lalu.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan, insentif tersebut mendukung penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik periode Lebaran 2025.

"Ini yang akhirnya secara agregat mudah-mudahan pemerintah bisa menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih 2 minggu itu di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya," papar AHY.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Manado ke Jakarta Tembus Rp 11 Juta, Tiket Batik Air Bikin Geleng Kepala

Menurut AHY, kebijakan ini merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh pemerintah yaitu Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan stakeholder terkait untuk kelancaran mudik di tahun ini.

Ia menambahkan, ada beberapa hal komponen yang disesuaikan hingga harga tiket pesawat turun mencapai 13-14 persen pada periode mudik Lebaran 2025.

Selain insentif PPN, lanjut AHY, pemerintah berhasil mengurangi harga avtur di 37 bandara dan fuel surcharge.

Penurunan harga tiket pesawat diharapkan membantu masyarakat dalam merencanakan mudik Lebaran 2025 dan bisa merayakannya di kampung halaman masing-masing.

(TribunBatam.id)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved