3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK
2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, membeberkan nasib kedua pelaku penembakan di Way Kanan.
TRIBUNBATAM.id - Nasib kedua pelaku penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayang di Way Kanan, Lampung, yakni Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah kini sudah jelas.
Khusus Kopda Basarsyah menjadi eksekutor pembunuhan tiga anggota Polsek Negara Batin yang hendak menggerebek arena judi sabung ayam.
Sedangkan untuk Peltu Lubis kabarnya menjadi tersangka judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, membeberkan nasib kedua pelaku penembakan.
Jenderal Maruli menegaskan bahwa kedua pelaku yang terlibat dalam insiden berdarah di Way Kanan akan dipecat.
Hal tersebut diungkapkan Jenderal Maruli saat diwawancara di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (27/3/2025).
"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa," kata Maruli Simanjuntak.
Namun, Jenderal Maruli menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses hukum.
Bukti-bukti dalam tragedi berdarah akan menjadi alasan Kopka Basarsyah dipecat.
"Kita bicara hukum, hukum itu ada prosedur dan segala macamnya, tapi kalau sudah sampai orang meninggal ya kemungkinan besar (dipecat)," katanya.
Maruli Simanjuntak mengatakan proses penetapan tersangka memang membutuhkan waktu.
Maruli membantah bahwa pihaknya mencoba menghindar dari kasus tersebut.
"Jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar. Jadi semua orang di TNI AD khususnya harus bertanggungjawab apa yang dilakukan," pungkasnya.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Aipda Petrus Tewas Ditembak di Way Kanan: Jauh dari Kata Hedon, Ayah Juru Parkir
Tiga polisi gugur dalam tugasnya saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Adapun ketiga korban yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Keluarga Korban Lega |
![]() |
---|
Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Tragedi 3 Polisi Tewas di Way Kanan, Ini Perannya |
![]() |
---|
TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
Oknum TNI Tersangka Jadi Tersangka Sabung Ayam di Lampung, Ini Gaya Hidup Mewah Peltu Lubis |
![]() |
---|
Usai Hadiahkan Rekpro Bintara ke Sepupu Briptu Anm Ghalib, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.