PEMKO BATAM
Pemko Batam Sebar 40 Unit Bin Container Sampah ke 8 Kecamatan
Mengantisipasi lonjakan volume sampah menjelang dan pasca-Lebaran, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyalurkan 40 unit bin containerke delapan kecamata
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mengantisipasi lonjakan volume sampah menjelang dan pasca-Lebaran, Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyalurkan 40 unit bin container ke delapan kecamatan, kecuali Bengkong yang sudah memiliki fasilitas memadai.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Kamis (27/3).
"Ini langkah awal kami bersama DPRD Batam untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah," ujar Amsakar Achmad.
Selain bin container, Pemko Batam juga menyalurkan peralatan pendukung seperti bulldozer dan amrol guna mempercepat proses pengolahan sampah.
Amsakar menegaskan bahwa Camat, Lurah, RT, dan RW harus berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama saat volume sampah meningkat drastis sebelum dan setelah Idulfitri.
"Kami terus mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat juga harus berperan dalam mengurangi penggunaan plastik," ujarnya.
Pemko Batam telah menerima berbagai tawaran dari pihak swasta untuk membantu pengelolaan sampah dan akan menyeleksi mitra yang benar-benar memiliki komitmen kuat.
"Kami juga akan menata ulang Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang selama ini dikeluhkan masyarakat," tambah Amsakar.
Baca juga: Amsakar Achmad Tinjau Puncak Arus Mudik Pelabuhan Sekupang Batam, Pastikan Kesiapan Fasilitas
Selain menyalurkan fasilitas baru, Pemko Batam juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 tentang pengendalian sampah selama Lebaran.
Surat ini mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
"Kami menyediakan fasilitas penampungan sampah terpilah di lokasi keramaian dan menambah petugas kebersihan untuk membersihkan titik-titik rawan sampah," imbuh Amsakar.
Pemko Batam juga meminta pengelola hotel, mal, restoran, dan pusat perbelanjaan untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.
Selain itu, masyarakat diminta menggunakan peralatan makan yang bisa dipakai ulang dan menghindari penggunaan koran bekas saat salat Idulfitri.
Bagi warga yang mengalami kendala dalam pengelolaan sampah dalam jumlah besar selama Lebaran, Pemko Batam telah menyediakan layanan pengaduan di Bidang Persampahan DLH melalui kontak 08117776507.
"Dengan dukungan semua pihak, kami berharap Batam tetap bersih dan nyaman selama perayaan Idulfitri," paparnya.
Perwakilan Komisi III DPRD Batam, Suryanto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota.
"Kami akan terus mendukung program ini agar persoalan sampah di Batam bisa segera teratasi," kata Suryanto. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Pesta Rakyat Batam 2025 Digelar 30 Agustus, Ada Door Prize 12 Tiket Umroh, 12 Sepeda Motor |
![]() |
---|
Wali Kota Batam Amsakar Terbitkan Surat Edaran, Pegawai Dilarang Perpanjang Libur |
![]() |
---|
Pemko Batam Percepat Transformasi SPBE, Amsakar: Era Digital sudah di Depan Mata |
![]() |
---|
Batam Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya 2025, Li Claudia: Ini Untuk Anak-Anak Batam |
![]() |
---|
Amsakar Letakkan Batu Pertama Pembangunan TPQ dan Rumah Singgah Masjid di Batam Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.