3 POLISI TEWAS BAKU TEMBAK

TNI AD Tidak akan Lindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan kedua terduga pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal.

Editor: Khistian Tauqid
Istimewa
BAKU TEMBAK - Tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung dikabarkan meninggal dunia dalam sebuah insiden baku tembak dengan pelaku judi sabung ayam, Senin (17/3/2025). Salah satunya adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan kedua terduga pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal. 

TRIBUNBATAM.id - Dua oknum TNI AD Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah pelaku pembunuhan tiga polisi di Way Kanan, Lampung, akan dipecat jika memang terbukti bersalah.

Ketiga polisi yang tewas adalah  Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Kopda Basarsyah yang menjadi eksekutor penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin tersebut ketika sedang melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam, pada Senin (17/3/2025).

Sedangkan untuk Peltu Lubis menjadi tersangka karena terlibat dalam judi sabung ayam yang digelar di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan kedua terduga pelaku akan mendapatkan hukuman setimpal.

Bahkan, TNI AD tidak akan melindungi Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah yang telah melakukan tindak kejahatan.

Hal tersebut diungkapkan Brigjen Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).

"Ngapain kita lindungi-lindungi. Sudah jelas kata Panglima TNI, kalau bagi prajurit yang melanggar hukum, ya kita proses," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei.

"Ngapain takut, kalau prajurit pecat-pecat. Kan yang daftar jadi prajurit TNI banyak," tambah dia.

Kapuspen menegaskan bahwa hingga kini Mabes TNI terus mengikuti jalannya penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.

Hal itu, menurut Kristomei, juga sesuai arahan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Masalah proses hukum yang di Lampung ya, artinya kan kemarin sudah disampaikan tersangka-tersangkanya, dari petunjuk dari Panglima TNI kita ikuti saja, proses investigasi, penyelidikan dan belum selesai," ujar Kristomei.

PENEMBAK POLISI: Foto Kopda B ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Kopda B mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas.
PENEMBAK POLISI: Foto Kopda B ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Kopda B mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Baca juga: 2 Oknum TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan akan Dipecat, KSAD Beri Ketegasan

Jenderal bintang satu itu menegaskan tidak ada perlindungan dari TNI kepada prajurit yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan tiga polisi di Lampung.

"Kalau memang betul terbukti bersalah, dan benar-benar betul-betul dia melakukan itu, sesuai hasil scientific investigation dan sebagainya, yang telah dikembangkan oleh tim investigasi, ya kita hukum seberat-beratnya," ujar Kapuspen.

Apalagi dia menyebutkan, bahwa TNI memiliki banyak prajurit baru.

Hari ini saja, kata dia, Panglima baru melantik 805 perwira prajurit karier tahun anggaran 2025.

Oleh sebab itu, TNI ditegaskan tidak akan melindungi prajurit yang bertingkah laku buruk.

"Jadi, ngapain melindungi yang jelek. Sudah hukum sajalah, banyak yang daftar kok," imbuhnya.

Hal senada juga dikemukakan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana.

Ia mengatakan, pihaknya berjanji tidak akan melindungi prajurit yang menjadi tersangka usai menembak mati tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung.

Wahyu menegaskan bahwa pengusutan kasus penembakan dan judi ini akan dilakukan secara transparan.

"TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmennya bahwa tidak akan melindungi siapa pun anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung," ujar Wahyu di Mabesad, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

"Bahkan, pelanggaran-pelanggaran lain pun yang itu memang tidak patut dilaksanakan oleh prajurit TNI Angkatan Darat, pimpinan sudah menyampaikan tidak akan melindungi, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang terlaku," katanya lagi.

Wahyu mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak sudah berkali-kali menekankan bahwa prajurit TNI AD tidak boleh terlibat dalam kegiatan ilegal.

Setelah kasus di Lampung ini, menurut Wahyu, pimpinan TNI AD langsung melakukan evaluasi kepada semua jajaran.

"Sudah ingatkan kepada semua jajaran tidak ada yang terlibat dalam permasalahan ilegal," ujar Wahyu.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Aipda Petrus Tewas Ditembak di Way Kanan: Jauh dari Kata Hedon, Ayah Juru Parkir

SAMBANGI RUMAH ALMARHUM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai menyempatkan datang ke rumah alamarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta di Jalan A Rahman Nomor 61, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025).
SAMBANGI RUMAH ALMARHUM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal usai menyempatkan datang ke rumah alamarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta di Jalan A Rahman Nomor 61, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025). (Tribunlampung.co.id/Hurry Agusto)

Kunjungi Rumah Duka

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jendral Agus Subianto mengunjungi rumah duka almarhum Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta di Jalan M Yunus, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025) sore.

Kedatangan Kapolri dan Panglima TNI turut didampingi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kapolda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, serta Dandim 0410 Bandar Lampung.

Kapolri mengatakan, Polri akan melakukan proses penyelidikan pasca meninggalnya tiga insan bhayangkara.

"Harapan dari keluarga mengharapkan agar pelaku dihukum sesuai proses hukum serta sesuai pelanggarannya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Fitri, kakak kandung almarhum Briptu Anumerta Ghalib mengatakan, kedatangan Kapolri dan Panglima TNI untuk menyampaikan bela sungkawa dan menguatkan keluarga.

Dia pun mengaku tidak ada pembahasan lain dalam pertemuan singkat tersebut.

"Pak kapolri mengucapkan belasungkawa, pak panglima juga mengucapkan belasungkawa, tidak ada pembahasan yang mengarah ke mana-mana," ujar Fitri kepada awak media, Rabu (26/3/2025).

"Kami dari pihak keluarga juga menyampaikan terimakasih kepada bapak Kapolri dan Panglima TNI yang bisa menyempatkan waktu datang ke sini di sela-sela kesibukan," imbuhnya.

Ditanya soal harapan penegakan hukum kasus yang menimpa Galib, Fitri mengaku menyerahkan kepada pihak berwajib serta penasihat hukum korban.

Sementara, penasihat hukum korban Febrian Willy Atmaja mengatakan, pihaknya masih dalam tahap pembahasan dengan keluarga terkait upaya yang akan dilakukan.

"Soal hukuman, memang sudah diobrolkan melalui keluarga besar. Adapun terkait penggantian atau mekanisme untuk menggantikan almarhum itu memang sedang dalam pembahasan diskusi keluarga," kata dia.

"Keluarga tentu memiliki harapan besar, agar ini tidak berhenti, supaya ada tetesan generasinya almarhum ke depan, dan kami akan koordinasi dengan kepolisian Polda Lampung dan jajaran," tambahnya.

Soal janji penegakan hukum dari Kapolri, Willy mengaku pihaknya bakal mengawal perkara ini sampai tuntas.

"Kita akan terus kawal perkara ini sampai selesai. Kita akan perjuangkan kepastian hukum bagi para almarhum dan keluarganya. Kapolri dan Panglima sudah datang menyampaikan duka dan mohon bersabar. Karena pertemuan ini cukup singkat, dengan kondisi sudah mau buka puasa. Yang jelas kedatangan pak Kapolri dan Panglima untuk menguatkan pihak keluarga," pungkasnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "TNI AD Tidak Akan Lindungi Tersangka Penembak Polisi di Way Kanan Lampung"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved