Wartawati Dibunuh Kekasih Oknum TNI AL
Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Kalsel, Rencakan Aksi ke Juwita
Oknum TNI AL diduga terlibat pembunuhan berencana ke Juwita, junalis wanita di Kalsel sekaligus kekasihnya.
TRIBUNBATAM.id, KALIMANTAN SELATAN - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Juwita, jurnalis di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J diduga melakukan pembunuhan berencana kepada jurnalis perempuan di Kalsel yang tak lain merupakan kekasihnya.
Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH mengungkap hal baru sesudah mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Oknum TNI AL anggota Lanal Balikpapan itu disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan terhadap jurnalis perempuan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita.
J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Baca juga: Ungkap Tabiat Terduga Pelaku, Ini Curhat Juwita sebelum Tewas Diduga Dibunuh Anggota TNI Calon Suami
Terbaru, J sudah diserahkan oleh Pomal Balikpapan ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).
"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media.
Pazri menambahkan bahwa dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.
"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.
Pazri juga membeberkan bahwa korban Juwita pun diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.
Baca juga: Kini Jadi Terduga Pembunuh, Mengapa J Oknum TNI AL Tak Muncul Kala Lamar Juwita Jurnalis Banjarbaru?
"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.
Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh Kelasi Satu J, Pazri pun mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.
Tidak kalah penting juga Pazri membeberkan bahwa dalam kasus ini, terduga pelaku yakni Kelasi Satu J sudah mengakui perbuatannya.
"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dri pelaku," jelasnya.
Baca juga: Rekan Jurnalis Ungkap Tabiat Oknum TNI AL yang Diduga Membunuh Juwita: Setiap Kegiatan Harus Lapor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/WARTAWAN-PEREMPUAN-DITEMUKAN-TEWAS.jpg)