MAYAT DICOR DI PERSISIR SELATAN
Maksud Hati Pinjam Rp 400 Ribu, Pria di Pesisir Selatan Sumbar Malah Dimutilasi Kawan
Maksud hati ingin meminjam uang Rp 400 ribu, Periwisata (34), warga Surantiah, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, malah jadi korban mutilasi.
Korban merupakan seorang pria bernama Periwisata (34), tubuhnya dipotong-potong mengunakan gergaji lalu dicor ke dalam bak mandi.
Ia merupakan warga Surantiah, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Sebelum dibunuh dan dimutilasi, korban awalnya pamit ke keluarga untuk pergi merantau.
Sebelum pergi, korban singgah dulu ke sebuah kafe di IV Jurai untuk meminjam uang Rp 400.000 dari temannya, Bobi (34).
Namun, nahas, niat korban untuk merantau tidak kesampaian karena dia dibunuh dan dimutilasi oleh temannya sendiri, Bobi (34).
"Peristiwa terjadi pada Maret 2023 lalu. Korban pamit ke keluarga untuk pergi merantau," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, Minggu (6/4/2025).
Yogie mengatakan, keluarga tidak merasa curiga korban dibunuh karena sudah pamit pergi merantau.
"Jadi, Maret 2023 itu tidak ada laporan orang hilang yang dibuat. Keluarga masih menganggap P pergi merantau," kata Yogie.
Keluarga mulai khawatir karena tidak ada kabar dari korban hingga mendapat informasi tentang penemuan kerangka manusia yang mengarah ke korban.
"Keluarga memang sempat menghubungi kerabat dan teman korban di Riau hingga Jawa, tetapi tidak ada kabar sampai akhirnya ada informasi penemuan kerangka itu," kata Yogie.
Kasus mutilasi di Padang Sumbar Diungkap
Sebelumnya diberitakan, seorang pria menjadi korban mutilasi di Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Jasad korban yang telah menjadi tengkorak itu ditemukan terpotong-potong dalam sebuah bak kamar mandi bekas sarang burung walet.
Awalnya, bagian tengkorak kepala ditemukan pada Sabtu (5/4/2025) di balik bak yang sudah dicor semen itu.
Penemuan tengkorak itu terjadi setelah pemilik bangunan melakukan renovasi dan membongkar bak mandi tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.