MAYAT DICOR DI PERSISIR SELATAN

Mutilasi di Pesisir, Bobi Cor Jasad Kawannya untuk Hilangkan Jejak

Polisi menangkap Bobi (34) pelaku mutilasi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (6/4/2025).

|
Istimewa
KASUS MUTILASI: Pelaku pembunuhan dan mutilasi bernama Bobi (34) ditangkap tim Reskrim Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat, pada Minggu (6/4/2025), di salah satu rumah di Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar. Pelaku telah dibawa ke Mapolres. (Istimewa) 

TRIBUNBATAM.id- Polisi menangkap Bobi (34) pelaku mutilasi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Minggu (6/4/2025).

Bobi telah mengakui membunuh Periwisata, warga Surantiah, Pesisir Selatan, Sumatera Barat

Ironisnya Bobi adalah teman Periwisata.

Kasus ini terungkap setelah temuan kerangka Peristiwa terkubur dalam bak mandi bekas sarang walet di Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Sabtu (5/4/2025). 

Kerangka itu ditutup dengan terpal biru, dan terbungkus semen yang telah mengeras.

Kerangka tersebut pertama kali ditemukan pemilik bangunan sekitar pukul 09.00 WIB yang mendapat laporan dari tukang bangunan yang sedang bekerja di lokasi.

Saat membersihkan bak mandi, ia terkejut melihat tulang manusia yang masih terlilit selang air kecil dan tali.

Ruangan sempit itu sebelumnya digunakan sebagai bekas sarang walet.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel langsung turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Bersama kerangka tersebut ditemukan barang bukti lain berupa KTP atas nama Peristiwa yang berasal dari Surantih, kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.

Bobi pelaku mutilasi mengaku sudah membunuh temannya itu. 

Baca juga: Maksud Hati Pinjam Rp 400 Ribu, Pria di Pesisir Selatan Sumbar Malah Dimutilasi Kawan

Ia memotong tubuh Peristiwa mengunakan gergaji lalu dicor ke dalam bak mandi.

Berdasarkan penjelasan pelaku, korban sempat pamit ke keluarga untuk pergi merantau sekitar Maret 2023, pukul 22.00 WIB..

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro mengungkapkan korban datang sendiri ke kamar pelaku dan meminta pinjaman uang sebesar Rp 400.000.

Pelaku menolak dengan alasan tidak punya uang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved