AJUDAN KAPOLRI PUKUL JURNALIS

Tampang Ajudan Kapolri Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang, Mabes Polri akan Tindak Tegas

Tampang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan intimidasi dan pemukulan pada jurnalis.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase Tribunnews.com/Tribun Jateng, Rezanda Akbar
AJUDAN KAPOLRI INTIMIDASI JURNALIS - Ajudan Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis dan pewarta foto yang tengah meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025) kemarin. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah tampang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan intimidasi dan pemukulan pada jurnalis.

Insiden tersebut terjadi ketika para jurnalis melakukan peliputan kedatangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).

Parahnya lagi, ada jurnalis perempuan mengaku dicekik oleh ajudan Kapolri tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyayangkan sikap ajudan dari Jenderal Listyo Sigit.

Brigjen Trunoyudo beranggapan bahwa insiden semacam itu seharusnya bisa dihindari.

Bahkan ketika situasi ramai, seorang ajudan harusnya tetap melakukan tugasnya sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi di mana yang seharusnya bisa dihindari."

"Memang, situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa tindakan secara fisik maupun verbal," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (6/4/2025).

Oleh karena itu, Brigjen Trunoyudo mengatakan pihaknya bakal melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.

Dia berjanji jika ajudan Kapolri tersebut terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi, maka akan dijatuhi sanksi.

"Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.

Trunoyudo menuturkan pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap tim yang melakukan penjagaan terhadap Kapolri saat melakukan kegiatan di Stasiun Tawang tersebut.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan pers merupakan mitra Polri yang harus bersinergi. Trunoyudo pun berharap insiden semacam ini tidak terulang ke depannya.

"Sebenarnya, pers merupakan mitra Polri yang harus saling bekerja sama. Kami berharap insiden ini tidak terulang dan kemitraan kami dengan pers akan terus kami jaga dan diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Cara Keji Jumran Oknum TNI AL Membunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Nunggu Tenang sebelum Buang Mayat

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Tribun Jateng, peristiwa tersebut terjadi ketika para jurnalis tengah meliput kegiatan Listyo Sigit yang meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

Lalu, di saat yang bersamaan, Kapolri tengah mendekati salah satu penumpang yang tengah duduk di kursi roda di area stasiun.

Namun, para jurnalis hingga pewarta foto yang tengah meliput tiba-tiba diminta oleh salah satu ajudan Listyo Sigit untuk mundur.

Hanya saja, ajudan tersebut memintanya dengan cara kasar sembari mendorong jurnalis dan pewarta foto untuk menjauh dari lokasi.

Lalu, salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, mengaku langsung menjauh dan berpindah ke area peron.

Hanya saja, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindakan kekerasan berupa memukul kepalanya dengan menggunakan tangan.

Bahkan, ajudan tersebut juga melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang masih berada di lokasi.

“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” kata ajudan tersebut.

Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.

PFI dan AJI Kecam Intimidasi oleh Ajudan Kapolri

Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri tersebut.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan menuturkan pihaknya bersama dengan PFI Semarang mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

"Kami menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis, Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut," ujarnya.

Dia berharap Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

"Kami menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini," tegasnya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mabes Polri Sesalkan Ajudan Kapolri Pukul dan Intimidasi Jurnalis di Semarang, Janji Jatuhi Sanksi"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved