AJUDAN KAPOLRI PUKUL JURNALIS
Sosok Ipda Endry Ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Viral Pukul Jurnalis Kini Tertunduk Lesu
Sosok Ipda E atau Ipda Endry Purwa Sefa yang merupakan ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi sorotan publik.
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”
Lalu beberapa jurnalis lain pun turut melaporkan mengalami kontak fisik dengan didorong dan intimidasi secara verbal.
Bahkan, salah seorang jurnalis perempuan mengaku hampir dicekik oleh oknum yang sama.
Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana.
Minta Maaf
Viral lontarkan ancaman dan pukul jurnalis, Ipda Endry Purwa Sefa kini minta maaf.
Ipda Endry Purwa Sefa mengutarakan permintaan maafnya kepada Makna Zaesar, pewarta foto Perum LKBN ANTARA, yang jadi korban kekerasan yang dilakukannya.
Ipda Endry Purwa menyampaikan minta maaf pada Makna Zaezar di kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah di Semarang, Minggu (6/4/2025), dilansir Wartakota.
Pertemuan permintaan maaf Ipda Endry Purwa tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto yang mewakili Polri, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, Ipda Endry, dan pewarta foto ANTARA Makna Zaesar.
Ipda Endry Purwa Sefa mengaku menyesal.
Ia juga mengatakan ingin menjadi makin humanis, profesional, dan lebih dewasa dalam bertugas kedepannya,
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," kata Ipda Endry Purwa.
Makna Zaesar yang menjadi korban kekerasan polisi ini sudah menerima permintaan maaf Ipda Endry.
Namun, meski sudah memaafkan, Makna Zaesar mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas tindakan Ipda endry Purwa.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sosok Ipda Endry, Ajudan Jenderal Listyo Sigit yang Kejar hingga Pukul Kepala Jurnalis di Semarang"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.