Cemburu Istrinya Diajak Ngobrol saat Pesta Miras, Kakak Tikam Adik Sendiri di Bitung
Saat sedang berkumpul di sebuah pesta minuman keras, seorang pelajar berusia 15 tahun bernama Renaldy Rahman, ditikam oleh kakaknya sendiri.
TRIBUNBATAM.id – Pada Sabtu, 5 Agustus 2023, sebuah kasus penikaman terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Saat sedang berkumpul di sebuah pesta minuman keras, seorang pelajar berusia 15 tahun bernama Renaldy Rahman, ditikam oleh kakaknya sendiri.
Di Kelurahan Manembonembo, Kecamatan Matuari, peristiwa tersebut terjadi.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Iptu Natip Anggai, mengkonfirmasi bahwa korban merupakan anak di bawah umur.
"Benar, korban merupakan anak di bawah umur," ungkapnya saat dihubungi pada Senin, 7 Agustus 2023.
Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung bergerak cepat setelah menerima laporan terkait penikaman ini.
Pelaku, yang berinisial AK alias Anwar (21 tahun), berhasil ditangkap pada Minggu, 6 Agustus 2023, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," jelas Iptu Natip.
Pelaku menikam korban menggunakan pisau berbahan besi putih dengan gagang aluminium.
"Barang bukti sudah kami amankan," tambahnya.
Motif Penikaman
Motif penikaman ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu.
Sebelum kejadian, pelaku sedang duduk bersama istrinya dan beberapa teman sambil mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.
Saat melihat korban berbincang dengan istrinya, pelaku yang dalam keadaan mabuk langsung menikam korban.
Korban sempat menangkis tetapi terjatuh, dan saat itulah pelaku menikam paha kiri korban satu kali.
| Sulawesi Utara Digelontor DAK Non Fisik 2026, Minahasa Dapat DAK Paling Besar |
|
|---|
| 1 Daerah di Sulawesi Utara Terima Dana BOS 2026 Lebih Rp 50 Miliar, Manado Terbesar |
|
|---|
| Gempa 7,6 SR Guncang Pulau Karatung Sulawesi Utara Jumat Pagi, Berpotensi Tsunami |
|
|---|
| 3 Daerah di Sulawesi Utara Terima Dana Transfer Umum 2026 Jumbo, Nilainya Tembus Rp 500 Miliar |
|
|---|
| Dana Alokasi Umum 2026 Sulawesi Utara Dipangkas Jadi Rp 7,6 Triliun, Berikut Rincian Tiap Kabupaten |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.