DOKTER PERKOSA KELUARGA PASIEN

Ketahuan Rudapaksa Keluarga Pasien, Korban dokter Residen Priguna Bertambah Jadi 3 Orang

Setelah aksi bejat Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) terungkap, kini korban dokter residen tersebut bertambah.

Editor: agus tri
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Setelah aksi bejat Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) terungkap, kini korban dokter residen tersebut bertambah.

Kini ada tiga orang korban dari Priguna Anugerah ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan dihubungi Rabu (9/4/2025). 

Korban berinisial FH (21) tengah ditangani kepolisian, sementara itu dua korban lainnya merupakan pasien dan belum dilakukan pemeriksaan.

Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.

"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," ujar Surawan.

DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien.
DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Saat ditanya apakah kedua korban yang belum dilakukan pemeriksaan tersebut merupakan korban pelecehan Priguna, polisi membetulkannya.

"informasinya begitu," katanya. Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong para korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Iya kami mendorong (laporan), kalau yang satu sih sebetulnya mau diminta keterangan, cuma keburu Lebaran, kami masih menunggu, dia didampigi kuasa hukum juga si korban ini. Kami masih menunggu waktu dia untuk datang," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, pihak kepolisian membuka layanan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban Priguna.

"Ada kemungkinan (korban bertambah), kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya, mungkin kasusnya sama tetapi waktunya berbeda, kami terbuka," kata Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), oknum dokter residen yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Priguna merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Jurusan Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad). Adapun korban diketahui berinisial FH (21).

Dalam kasus ini, sebanyak 11 saksi yang terdiri dari korban, keluarga, perawat hingga ahli telah dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Dugaan Pemerkosaan Dokter Residen Jadi 3 Orang, Polisi: Beda Cerita, Pelaku Sama"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved