Senin, 13 April 2026

SOSOK

Rekam Jejak Roby Kurniawan Bupati Bintan Periode 2025-2030, Anak Gubernur Kepri

Simak berikut rekam jejak  Bupati Bintan periode 2025-2030, Roby Kurniawan.

Editor: Khistian Tauqid
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
REKAM JEJAK BUPATI BINTAN - Bupati Bintan Roby Kurniawan. Berikut ini adalah rekam jejak Bupati Bintan periode 2025-2030, Roby Kurniawan. 

TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah rekam jejak  Bupati Bintan periode 2025-2030, Roby Kurniawan.

Roby Kurniawan didampingi oleh Deby Maryati sebagai Wakil Bupati Bintan yang terpilih di Pilkada 2024.

Pasangan tunggal Roby Kurniawan - Deby Maryanti memenangkan Pilkada 2024 berkat mendapatkan 49.430 suara.

Roby Kurniawan - Deby Maryanti sudah menyelesaikan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diketahui dari laman resmi mkri.id yang memperlihatkan putusan MK terkait sengketa Pilkada Bintan 2024.

Oleh karena itu, Roby Kurniawan - Deby Maryanti bisa dilantik sebagai kepala daerah terpilih.

Masyarakat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tentu sudah tidak asing dengan sosok Roby Kurniawan yang merupakan bupati petahana.

Perjuangan Roby Kurniawan di bidang politik semakin mulus karena merupakan anak dari Gubernur Kepulauan Riau periode 2020-2024, Ansar Ahmad.

Roby Kurniawan tentu mendapatkan pelajaran politik dari sang ayah yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bintan periode 2005-2015.

Namun perjalanan Roby Kurniawan tidak langsung di dunia politik, ia lebih dulu menjadi pengusaha.

Roby Kurniawan sempat menjadi Komisaris PT. Petreseli Bangun Indonesia dan pemilik Nanzaby Group pada tahun 2019.

Pria kelahiran Tanjungpinang itu baru terjun di dunia politik pada tahun 2020.

Tepatnya ketika Roby Kurniawan mendampingi Apri Sujadi maju di Pilkada Bintan 2020.

Keberuntungan langsung menghampiri Roby Kurniawan yang berhasil menjadi Wakil Bupati Bintan untuk periode 2021-2024.

Tak lama kemudian, Roby Kurniawan dilantik menjadi Bupati Bintan setelah Apri Sujadi sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved