DOKTER PERKOSA KELUARGA PASIEN

Siasat Licik Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien, Korban Kesakitan Bagian Tertentu saat Siuman

Siasat licik Priguna diduga melakukan kekerasan seksual pada FH (21) anak dari seorang pasien yang dirawat di RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025).

Editor: Khistian Tauqid
Tangkapan layar Youtube Kompas TV
DOKTER RESIDEN ANESTESI RUDAPAKSA KELUARGA PASIEN - Tampang Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) pelaku yang diduga merudapaksa keluarga pasien. Siasat licik Priguna diduga melakukan kekerasan seksual pada FH (21) anak dari seorang pasien 

TRIBUNBATAM.id - Aksi bejat dilakukan oleh dokter residen bernama Priguna Anugerah (31), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Priguna diduga melakukan kekerasan seksual pada FH (21) anak dari seorang pasien yang dirawat di RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi insiden yang menimpa FH tersebut.

Kombes Pol Hendra juga mengatakan bahwa Priguna kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan rudapaksa.

Selain itu, Kombes Pol Hendra juga mengungkap identitas Priguna yang merupakan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Priguna sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di RSHS Bandung.

"Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung," kata Hendra, Rabu, dilansir TribunJabar.id.

Siasat licik Priguna menggunakan cara pengecekan darah terhadap korban.

"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS."

"Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang sempat disuntikan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ungkap Hendra.

Baca juga: Begini Nasib dokter Residen yang Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, dapat Sanksi Hingga Dikeluarkan

Kronologi

Hendra menjelaskan, kasus dugaan rudapaksa ini berlangsung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, tersangka meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

Priguna bahkan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," beber Hendra.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved