Penyakitnya Kambuh, Napi Lapas Narkotika Tanjungpinang Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Suherman (41), seorang tahanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepri meninggal dunian di rumah sakit akibat penyakit yang diidapnya.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
NAPI MENINGGAL  - Potret Gedung RSUD Bintan. Seorang napi Lapas Narkotika Tanjungpinang meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Bintan, Kamis (10/4/2025) siang 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Suherman (41), seorang tahanan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kepri meninggal dunia. 

Sulaiman meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan pada Kamis (10/4/2025) sekira pukul 12.00 WIB.

Terkait peristiwa ini, Tribun Batam.id mencoba mendatangi RSUD Bintan

Humas RSUD Bintan Supatmi, saat dikonfirmasi tak menampik adanya kejadian itu.

Baca juga: Dua Pengunjung Lapas Narkotika Tanjungpinang Nekat Selundupkan Sabu lewat Makanan Rendang

"Pasien selama ini sakit jantung. Dia masuk ke RSUD Bintan pada Selasa (8/4/2025) pagi," kata Supatmi, Jumat (11/4/2025).

Suherman dirawat di RSUD selama dua hari. Kala itu diantar oleh petugas Lapas. 

"Saya kurang tahu ada berapa orang yang antar," ujarnya. 

Disinggung soal proses penanganan selama di rumah sakit, Supatmi mengatakan tim medis sudah menangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kami sudah merawat dengan baik. Namun takdir berkata lain," katanya.

Supatmi melanjutkan, jenazah Sulaiman sudah diserahkan ke petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Jumat siang.

Tim Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kurniadi membenarkan adanya peristiwa itu.

"Suherman merupakan warga binaan kami. Dia baru pindah dari Rutan Tanjungpinang," kata Kurniadi. 

Korban baru satu bulan berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. 

Selama ini korban memiliki riwayat sakit jantung dan TBC.

"Penyakit korban kambuh lagi, sudah dua Minggu belakangan ini," katanya.

Dia sempat dibawa ke klinik selama empat hari. Karena sakitnya semakin parah, korban lalu dirujuk ke RSUD Bintan. 

Baca juga: Narapi Lapas Narkotika Tanjungpinang Akhiri Hidup di Sel Isolasi, Korban Diduga Depresi

Korban sebelumnya terlibat kasus narkotika. Dia divonis 14 tahun dan baru menjalani hukuman satu tahun lebih.

"Jenazah Suherman sudah diberangkatkan menuju ke kampung halamannya di Kendari, Sulawesi atas keputusan keluarganya," pungkasnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved