Ketua PN Jaksel Terima Suap
Barang Bukti Suap PN Jaksel, Mobil Mewah hingga Uang Dollar Singapura dan Amerika
Kejaksaan Agung menyita barang bukti mobil mewah dalam kasus suap terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryan
Dan terakhir, penggeledahan dilakukan di rumah Ketua PN Jaksel, Muhammad Arif Nuryanta (MAN).
Sejumlah alat bukti berupa uang dan dokumen turut diamankan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Lalu pada Sabtu siang, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang, yakni WG, MS, AR, MAN, DDP selaku istri dari AR, IIN, BS sebagai sopir MAN, dan lima staf dari MS, yakni BHQ, ZUL, YSF, AS, serta VRL sebagai tim advokat dari kantor firma hukum.
Pada Sabtu (12/4/2025) malam, penyidik menetapkan WG, MS, AR, dan MAN sebagai tersangka.
"Penyidik menemukan fakta dan alat bukti bahwa MS dan AR melakukan perbuatan pemberian suap dan atau gratifikasi kepada MAN sebanyak, ya diduga sebanyak Rp60 miliar,” kata Abdul Qohar.
"Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN) diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah," lanjut dia.
"Untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag, di mana penerimaan itu melalui seorang panitera namanya WG," imbuhnya.
Abdul Qohar pun mengungkap bila pemberian suap bertujuan agar tiga korporasi sawit yang terjerat korupsi ekspor CPO divonis lepas atau onslag.
"Untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag (lepas)," ujarnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Alfarizy Ajie/Adi Suhendi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sederet Mobil Mewah Jadi Barang Bukti Kasus Dugaan Suap Ketua PN Jaksel, dari Ferrari hingga Lexus
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.