Dua Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Karimun Kepri Ditangkap Usai Beraksi di 8 TKP
Polsek Balai Karimun menangkap dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Karimun, Kepri, usai beraksi di delapan TKP, Sabtu (12/4)
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Polsek Balai Karimun mengamankan dua pelaku spesialis pencurian di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri mengatakan, kedua pelaku ditangkap di salah satu wisma wilayah Kecamatan Karimun, pada Sabtu 12 April 2025.
"Mereka tidak berkutik saat diamankan sekitar pukul 14.40 WIB," ujar Andri, Minggu (13/4/2025).
Tindakan kedua pelaku bernama Alex Fransisco dan Angiat Maruba, bermula melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Teluk Air, RT 06 RW 01, sejak 1 April 2025.
Baca juga: Pencurian di Karimun Sasar AC Kantor Dinas, Pegawai Curiga Ruangan Jadi Panas
"Pelapor melaporkan kehilangan yang terjadi di rumahnya saat pulang lebaran sekitar pukul 11.00 WIB. Pelapor mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan dan barang berharga miliknya hilang," ujarnya.
Adapun barang yang digondol pelaku di rumah, di antaranya satu unit ponsel, uang tunai Rp4,4 juta, perhiasan emas 22 karat berupa tiga gelang, satu cincin, dan satu kalung emas.
"Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 22 juta," katanya.
Andri menambahkan atas laporan korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Balai Karimun langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Upaya ini membuahkan hasil setelah kedua pelaku diamankan kurang dari dua minggu setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah beraksi di delapan lokasi berbeda, atau tepatnya di rumah-rumah kosong atau yang ditinggali pemilik rumah bahkan tabung gas elpiji.
"Pengakuan mereka, mencuri alasan ekonomi, pengangguran tidak berkerja," tambahnya.
Saat ini, Polsek Balai Karimun akan terus mengembangkan kasus pencurian ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.
Baca juga: Polres Bintan Rutin Patroli Rumah Kosong Selama Masa Mudik Labaran
"Kini keduanya telah menjalani proses hukum. Kami akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap dugaan adanya pelaku tindak pidana lainnya," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
72 Perusahaan Jepang Beroperasi di Batam, Konsul Jenderal Pastikan Investasi Aman |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 30 Agustus 20205, Cuaca di Sejumlah Daerah Lebih Dominan Mendung |
![]() |
---|
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Kantor Bahasa Kepri Gelar Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Komplotan Perompakan Kapal di Perairan Philips, Polisi Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.