DERMAGA UTARA BATU AMPAR

Polda Kepri Soal Tersangka Korupsi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar: Butuh Keterangan Saksi Lagi

Direskrimsus Polda Kepri buka suara soal tersangka korupsi proyek dermaga utara Pelabuhan Batuampar Batam yang sedang mereka tangani.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KORUPSI DI BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora. Penyidik Direskrimsus Polda Kepri masih meminta keterangan sejumlah saksi setelah memeriksa mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menetapkan tersangka. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terus menyelidiki dugaan korupsi proyek dermaga utara Pelabuhan Batuampar, Kota Batam.

Setelah meminta keterangan mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri membutuhkan beberapa saksi untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek dermaga utara Pelabuhan Batuampar Batam itu.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin melalui Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora mengatakan jika kasus dugaan korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam hingga saat ini masih bergulir di Polda Kepri.

"Sampai saat ini masih tahap meminta keterangan sejumlah saksi," kata Silvester, Senin (14/4/2025).

Dia juga mengatakan hingga saat ini belum mengarah kepada penetapan tersangka.

Baca juga: Polda Kepri Periksa eks Kepala BP Batam Muhammad Rudi Soal Pelabuhan Batuampar, Polisi: Masih Saksi

Ia menegaskan jika masih ada pemeriksaan sejumlah saksi sebelum menetapkan tersangka.

Penyidik Polda Kepri masih membutuhkan beberapa keterangan dari saksi sebelum dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri sebelumnya mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (19/3/2025) sejak siang hingga malam hari di di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam.

Penggeledahan ini juga didasarkan 7 laporan polisi dan Surat Perintah Dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejati Kepri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Polda Kepri Bidik Korupsi Dermaga Utara Batuampar Hingga Periksa eks Kepala BP Batam

Dalam kasus ini juga Polda Kepri sudah memintai keterangan terhadap 75 Saksi.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar," kata Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/3/2025).

Pandra menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved