DERMAGA UTARA BATU AMPAR

Polda Kepri Soal Dugaan Korupsi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar Batam: Tunggu Hasil Audit BPK

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri pastikan proses dugaan korupsi dermaga utara Pelabuhan Batuampar Batam tetap berjalan.

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DIRESKRIMSUS POLDA KEPRI - Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih menunggu hasil audit BPK terkait estimasi kerugian Negara terkait dugaan korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin melalui Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora memastikan jika kasus dugaan korupsi revitalisasi kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam masih bergulir.

Hasil audit kerugian negara dari BPK menurutnya penting untuk mencocokkan dengan hasil pemeriksan sejumlah saksi yang sebelumnya telah mereka periksa.

"Kami masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPK," kata Silvester, Selasa (29/4/2025).

Dugaan korupsi revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar Batam sebelumnya menyita perhatian setelah penyidik Polda Kepri menggeledah sejumlah lokasi di BP Batam pada Rabu (19/3/2025) sejak pagi hingga malam hari.

Baca juga: Polda Kepri Soal Tersangka Korupsi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar: Butuh Keterangan Saksi Lagi

Lokasi yang digeledah penyidik Polda Kepri di antaranya ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam.

Penggeledahan ini juga didasarkan 7 laporan polisi dan Surat Perintah Dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejati Kepri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini juga Polda Kepri sudah meminta keterangan sedikitnya 75 Saksi.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar," kata Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Polda Kepri Periksa eks Kepala BP Batam Muhammad Rudi Soal Pelabuhan Batuampar, Polisi: Masih Saksi

Pandra menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

Pihaknya juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

"Penggeledahan dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, dimana penggeledahan pertana dilakukan di Perumahan Sukajadi dan di Perumahan Rajawali Bandara," kata Pandra.

Selanjutnya lada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam

Tim penyidikan akan meminta bantuan teknis kepada beberapa ahli, termasuk meminta perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved